Media Arahbaru
Beranda Politik RUU Sisdiknas Resmi Diterima DPR, Delapan Fokus Reformasi Pendidikan Disiapkan

RUU Sisdiknas Resmi Diterima DPR, Delapan Fokus Reformasi Pendidikan Disiapkan

Arah Baru – Ketua Panja Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Hetifah Sjaifudian, secara resmi telah menerima rancangan terbaru RUU Sisdiknas beserta dokumen Naskah Akademiknya dari Badan Keahlian DPR RI pada hari ini.

Penyerahan dokumen ini menjadi momentum awal yang penting dalam proses pembahasan regulasi pendidikan, yang akan melalui sejumlah tahap mulai dari dialog publik, pembahasan harmonisasi di Badan Legislasi DPR, hingga nantinya masuk ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU usulan DPR.

Hetifah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses awal yang akan mengantar pada perumusan menyeluruh dalam revisi undang-undang pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, sehingga RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan memajukan pendidikan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Dengan dokumen draf dan Naskah Akademik telah di tangan, Komisi X DPR RI lewat Panja Revisi UU Sisdiknas akan mengaktifkan tahapan berikutnya.

Ini mencakup menjaring masukan publik melalui konsultasi dengan berbagai kelompok kepentingan, melanjutkan proses harmonisasi di Baleg, dan mempersiapkan pembahasan agar dapat ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Setelah dinyatakan sebagai RUU inisiatif, naskah tersebut akan dikirimkan kepada pihak eksekutif.

Pemerintah kemudian akan menyusun dan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai acuan untuk masuk ke tahap pembahasan bersama.

Dalam isi draf dan naskah akademik yang disusun, terdapat delapan poin utama yang menjadi fondasi reformasi sistem pendidikan nasional.

Pertama, fokus diarahkan pada penataan ulang sistem pengelolaan pendidikan, dengan penekanan pada pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Tujuannya adalah memperjelas batas-batas kewenangan dan menghindari tumpang tindih tanggung jawab antarlevel pemerintahan.

Kedua, penguatan sistem perencanaan pendidikan jangka panjang akan dilakukan lewat Rencana Induk Pendidikan Nasional.

Dokumen ini akan menjadi panduan strategis agar pembangunan pendidikan nasional tetap berkelanjutan dan tidak berubah arah saat terjadi pergantian pemerintahan.

Ketiga, jalur, jenjang, dan ragam pendidikan akan diperbarui agar lebih terbuka dengan pendekatan multi-entry dan multi-exit, pengakuan pembelajaran sebelumnya, serta sertifikasi keterampilan dalam bentuk kredensial mikro.

Ini dimaksudkan agar sistem pembelajaran menjadi lebih luwes dan sesuai kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.

Keempat, ketentuan lama tentang wajib belajar 9 tahun akan diperpanjang menjadi 13 tahun. Pemerintah dituntut untuk menanggung pembiayaan, menyiapkan infrastruktur, memastikan ketersediaan guru, dan menjamin akses pendidikan hingga tingkat SMA bagi seluruh anak bangsa.

Kelima, sistem pendanaan pendidikan akan disempurnakan agar lebih transparan dan merata. Tujuan utama dari langkah ini adalah menjamin bahwa dana pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa ketimpangan antardaerah.

Keenam, regulasi tentang pendidik dan tenaga kependidikan akan diperjelas. Pemerintah Pusat akan memiliki peran lebih jelas dalam pengelolaan, termasuk menetapkan hak, tanggung jawab, serta pembinaan profesi agar kesejahteraan dan profesionalisme guru dapat ditingkatkan.

Ketujuh, posisi pendidikan keagamaan dan lembaga pesantren ditegaskan sebagai bagian yang sah dalam sistem pendidikan nasional.

Hal ini bertujuan memberikan dasar hukum yang lebih kuat sekaligus pengakuan atas peran penting lembaga keagamaan dalam pembentukan karakter bangsa.

Kedelapan, kualitas pendidikan akan dijaga melalui penguatan standar nasional, mulai dari kurikulum, proses evaluasi, sistem penjaminan mutu, hingga pengelolaan data pendidikan.

Upaya ini bertujuan menciptakan kualitas pendidikan yang merata sekaligus menyediakan informasi akurat untuk kebijakan yang berbasis data.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!