Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan Amran Sebut Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi Berpotensi Rugikan Masyarakat Rp71 Triliun

Amran Sebut Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi Berpotensi Rugikan Masyarakat Rp71 Triliun

Arah Baru – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang diduga terlibat dalam praktik mafia pangan. Ia memastikan setiap dugaan pelanggaran, termasuk terkait distribusi beras fortifikasi, akan ditindak hingga tuntas karena dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas, bukan semata persoalan harga jual.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat menerima ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai wilayah di kediamannya pada Minggu (2/8). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya menjaga program pangan agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bukan sekadar persoalan harga. Ini adalah perampasan hak rakyat. Jangan sampai substansi persoalan ini dialihkan. Fortifikasi dibuat untuk membantu masyarakat yang kekurangan gizi, bukan dijadikan modus mencari keuntungan,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Amran menerangkan bahwa program beras fortifikasi disusun untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras. Program ini ditujukan terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sebagai salah satu upaya menekan angka stunting. Namun, pemerintah menemukan indikasi adanya beras berlabel fortifikasi yang dipasarkan dengan harga sangat tinggi, bahkan sekitar Rp42 ribu per kilogram.

“Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp 42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum,” tambah ia.

Berdasarkan hasil penghitungan awal, Amran menyebut dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, serta sejumlah instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan mempercepat proses penegakan hukum.

Ia menambahkan bahwa langkah tegas tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kebijakan di sektor pangan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil,” jelasnya.

Selain itu, Amran mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk ikut mengawasi jalannya proses pengusutan serta mendukung transparansi dalam pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Menurutnya, partisipasi generasi muda menjadi elemen penting agar setiap program pemerintah dapat tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Jadilah pelopor yang menyuarakan kebenaran. Kalau ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus berani melawannya bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh anak bangsa,” jelas Amran.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!