Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan APRESIASI DAN KECEWA TERHADAP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR ATAS UPAYA PENGOSONGAN LAHAN PETANI LAOLI

APRESIASI DAN KECEWA TERHADAP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR ATAS UPAYA PENGOSONGAN LAHAN PETANI LAOLI

Arah Baru – Wasekjen PB IKAMI SULSEL Dan Mantan Direktur Kornas LBHMI PB HMI, Muhammad Aldiyat Syam, Mengapresiasi langkah-langkah Bupati Irwan Bahri Syam (IBAS) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas penanganan pengosongan lahan di Desa Harapan, Kecamatan Malili yang disiapkan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT IHIP (Indonesia Huali Industry Park) yang dinilai telah maksimal dalam upaya penanganan dampak sosial kemasyarakatan atas pengusahaan lahan 394,5 Hektar.

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari total 219 PSN 2026 di Indonesia, PSN IHIP di Desa Harapan termasuk minim penolakan masyarakat atau telah mencapai deeskalasi konfliknya, misalnya tidak seperti pada rencana pengusahaan lahan PSN Rempang ECO-City pada 2024 lalu yang bahkan sampai ingin merelokasi masyarakat kampung tua rempang dan PSN PSN di daerah lainnya yang untuk pengusahaan lahannya dilaksanakan dengan penggusuran paksa, kriminalisasi dan bahkan belum tentu mendapatkan jaminan pemulihan, ujarnya.

Lebih lanjut Aldiyat mengatakan, Langkah Pemkab Lutim diawal sudah tepat yaitu melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengajak masyarakat berdialog terlebih dahulu dan mensosialisasikannya sebelum melaksanakan pengosongan lahan untuk penyediaan tanah pembangunan PSN IHIP di desa harapan yang merupakan lahan kelola masyarakat serta memberikan uang santunan/kerahiman dan juga telah menyiapkan hunian sementara dan logistik untuk masyarakat yang terdampak.

Hal ini patut diapresiasi meilihat kerja cerdas untuk mengamankan aset milik daerah dan kepekaan seorang Bupati dan jajarannya yang terus-menerus memberikan perhatiannya dan tetap merasa memiliki tanggung jawab kepada rakyatnya yang terdampak karena PSN atau soal Investasi yang masuk ke Luwu Timur, terutama soal menjaga kondusifitas daerahnya, ungkapnya.

Namun, masyarakat juga patut merasa kecewa karena pemkab lutim masih dianggap kurang dalam merespon kritik dari masyarakat petani laoli yang masih mempertahankan lahan kelolanya. Hal tersebut disebabkan karena adanya tindakan represif dialami masyarakat dan pendampingnya yang dilakukan oleh oknum Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur. Hal ini justru dapat menciderai upaya-upaya yang telah dilakukan pemkab lutim dalam menjamin pemulihan dan perlindungan sebagai upaya menjamin hak asasi kepada masyarakat terdampak, tuturnya.

Harapannya, kedepan jangan ada lagi kekerasan, intimidasi, pemaksaan, permusuhan dan tindakan-tindakan yang dapat melanggar prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) baik yang dilakukan oleh aparat gabungan yang bertugas maupun jajaran pemkab lutim dalam melaksanakan pengusahaan lahan untuk penyediaan lahan pembangunan PSN IHIP, melainkan tetap memperbaiki pendekatan dan semaksimalnya berdialog untuk menemukan win-win solution, “Investasi Yes”, “Represif No”, tutup, Aldiyat.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!