Beasiswa Kemdiktisaintek Terancam Dipotong: Begini Penjelasan Satryo Brodjonegoro

Arah Baru – Anggaran untuk beberapa beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI berisiko mengalami pemotongan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah.
Mendiktisaintek RI, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan mengenai beasiswa yang dimaksud dalam rancangan perubahan anggaran Kemdiktisaintek melalui rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu (12/2/2025).
Beasiswa-beasiswa yang dimaksud meliputi KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan.
Namun demikian, Satryo menjelaskan bahwa sulit untuk melakukan efisiensi pada beasiswa yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi, mahasiswa, atau dosen.
“Anggaran Kemdiktisaintek itu sebetulnya anggaran yang sifatnya numpang lewat. Jadi kami terima anggaran semula berdasarkan pagu awal Rp 56,607 triliun itu sebagian besar langsung disampaikan ke perguruan tinggi penerima maupun mahasiswa penerima beasiswa,” kata Satryo.
“Jadi yang dikelola oleh kantor kementerian kami itu sangat minim. Kira-kira dari pengalaman kami selama ini yang dikelola oleh kantor kementerian tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kemdiktisaintek,” katanya lagi.
Potensi Besaran Pemangkasan Beasiswa
Walaupun Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan efisiensi terhadap beasiswa yang dikelola oleh Kemdiktisaintek, kementerian tersebut mengajukan agar anggaran tetap dipertahankan sesuai pagu awal.
“Bantuan sosial beasiswa ada KIP Kuliah pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran sebesar Rp 1,31 triliun. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula yaitu Rp 15,698 triliun karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,”ungkap Mendiktisaintek Satryo.
“BPI pagu awalnya 194,7 miliar. Kena efisiensi oleh DJA sebesar Rp 19,47 miliar atau 10 persen. Kami kembalikan lagi ke pagu semula karena ini tidak terkena efisiensi,” lanjutnya.
Sedangkan untuk beasiswa ADik, anggaran awalnya sebesar Rp 213,73 miliar. Meskipun terjadi pemotongan 10 persen oleh efisiensi DJA, Kemdiktisaintek memutuskan untuk mengembalikan anggaran tersebut ke jumlah semula, yakni Rp 213,73 miliar.
Beasiswa KNB yang awalnya memiliki anggaran sebesar Rp 85,348 miliar mengalami pemotongan 25 persen oleh DJA. Namun, Kemdiktisaintek memutuskan untuk mengembalikan anggaran tersebut ke jumlah semula, yakni Rp 85,348 miliar, karena kategori beasiswa ini tidak terkena efisiensi.
Untuk beasiswa dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri, dengan anggaran sebesar Rp 236,8 miliar yang terpotong 25 persen oleh DJA, Kemdiktisaintek memutuskan untuk mengembalikannya ke pagu awal sebesar Rp 236,8 miliar.
“Sehingga untuk komponen ini, gaji tunjangan dan beasiswa pagu yang kami usulkan yaitu pagu semula sebesar Rp 31,645 triliun,” jelas Satryo.
“Jadi total yang akan dilakukan oleh efisiensi Kemdiktisaintek jumlahnya sebesar Rp 6,785 triliun dari Rp 14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” imbuhnya.
Jumlah tersebut belum mencakup tunjangan kinerja dosen PNS yang sebesar Rp 2,5 triliun, yang sudah disetujui oleh Kemenkeu untuk dibayarkan.
“Dengan posisi ini saya berharap Bapak-Ibu yang terhormat Komisi X (DPR) bisa memperjuangkan supaya pemotongan atau efisiensi Kemdiktisaintek tidak Rp 14,3 triliun, tetapi menjadi hanya Rp 6,785 triliun,” pungkas Mendiktisaintek.