Belanda Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia
Arah Baru – Pemerintah Kerajaan Belanda akhirnya mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia.
Pengakuan tersebut disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte pada Rabu (14/06/2023) waktu setempat.
Dilansir dari media Belanda, AD.nl, Rutte menyatakan dukungan dan pengakuan 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat.
“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” kata Rutte di sela-sela debat parlemen tentang penyelidikan Perang Kemerdekaan Indoneisa yang dikutip pada Kamis (15/06/2023).
Perlu diketahui, selama ini Belanda tidak pernah mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1945. Hal itu seiring dengan peyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bunda (KMB).
Setelah pengakuan resmi itu, Rutte dikabarkan akan segera menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas perayaan bersama.
“Saya bersedia melihat bagaima Anda bisa memberikan pengakuan atas perayaan Kemerdekaan Indonesia bersama-sama,” kata Rutte. (*)
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




