Media Arahbaru
Beranda Berita BMKG Terancam Kehilangan Fungsi Penting Akibat Efisiensi Anggaran 2025

BMKG Terancam Kehilangan Fungsi Penting Akibat Efisiensi Anggaran 2025

Arah Baru – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga dengan tujuan agar pengeluaran negara dapat memberikan dampak langsung yang lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu lembaga yang mengalami efisiensi anggaran adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di mana langkah efisiensi anggaran ini telah disetujui oleh Komisi V DPR RI.

Menurut laporan Antara, rapat yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, mengumumkan bahwa pagu indikatif APBN 2025 yang disahkan hasil efisiensi untuk BMKG adalah sebesar Rp1,403 triliun, turun dari sebelumnya Rp2,826 triliun.

Sementara itu, untuk Basarnas, anggaran yang disetujui adalah Rp1,011 triliun, berkurang dari Rp1,497 triliun sebelumnya.

Selain itu, Komisi V DPR RI juga telah menyetujui besaran APBN 2025 setelah dilakukan efisiensi untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT), serta Kementerian Transmigrasi.

Ketua Komisi V DPR RI yang juga Politikus PDIP, Lasarus, menjelaskan bahwa pagu indikatif ini harus dilaksanakan karena sudah diatur dalam tata tertib serta telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

“Pagu indikatif itu kewenangan penuh pemerintah, ya, itu sudah pakem, makanya ada Inpresnya dan turun surat dari Menteri Keuangan. Setelah disahkan pagu indikatifnya kita akan rapat khusus dengan kementerian dan lembaga terkait, yang kemudian diperdalam lagi programnya dengan eselon 1-3,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menyatakan bahwa pihaknya pada dasarnya mendukung dan mengikuti petunjuk efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo.

Namun, menurutnya, pemotongan anggaran tersebut memberikan dampak besar terhadap belanja modal dan belanja barang, termasuk pada pemeliharaan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

Dia menjelaskan bahwa ada batas minimum anggaran yang harus dipenuhi untuk memastikan pelayanan yang handal di bidang Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, serta modifikasi cuaca, yang penting bagi masyarakat dan mendukung kebijakan nasional dalam sektor kebencanaan dan ketahanan iklim.

BMKG menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada banyak Alat Operasional Utama (Aloptama) yang terancam tidak berfungsi karena kemampuan pemeliharaan berkurang hingga 71 persen, sehingga mengganggu observasi serta kemampuan dalam mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami.

Penyebaran Informasi Gempa Bumi dan Tsunami Menurun

Diketahui bahwa hampir 600 alat sensor pemantauan gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan salah satu Aloptama yang dimiliki BMKG, dan sebagian besar dari alat-alat tersebut kini sudah melewati batas usia layaknya.

“Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen dan kecepatan informasi peringatan dini tsunami dari 3 menit turun menjadi 5 menit atau lebih dan jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami menurun 70 persen,” kata dia seperti dilansir ari Antara.

Selain itu, kajian dinamika iklim dan tektonik jangka menengah dan panjang di Indonesia sulit terlaksana, sementara modernisasi sistem dan peralatan BMKG terhenti termasuk keselamatan transportasi udara yang membutuhkan akurasi 100 persen tidak terwujud, dan keselamatan transportasi laut terganggu.

Dampak lainnya, layanan terkait ketahanan pangan, energi, air, serta pembangunan yang berfokus pada ketahanan iklim dan bencana akan terganggu, termasuk peran BMKG dalam memberikan peringatan dini tsunami di Samudra Hindia dan ASEAN.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!