Media Arahbaru
Beranda Ekonomi BP-AKR Mulai Impor BBM Januari 2026, Pastikan Standar Internasional

BP-AKR Mulai Impor BBM Januari 2026, Pastikan Standar Internasional

Arah Baru – Perusahaan swasta pengelola SPBU, BP-AKR, mengumumkan akan kembali melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Januari 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga pasokan energi yang andal sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar dengan mutu terjamin melalui jaringan SPBU BP di Tanah Air.

Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menyampaikan bahwa proses pengadaan BBM dari luar negeri dilakukan dengan pengawasan ketat agar seluruh produk yang masuk sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan BP.

“Sebagai wujud dari komitmen tersebut, mulai bulan Januari tahun ini BP-AKR akan kembali melakukan pengadaan bahan bakar yang di impor langsung, dengan memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP Internasional,” ujar Vanda, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan impor ini sekaligus menegaskan posisi BP-AKR sebagai mitra strategis di sektor energi nasional yang mengedepankan kualitas produk dan pelayanan kepada konsumen.

“BP-AKR terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan ketersediaan produk bahan bakar berkualitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas energi nasional,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin kepada SPBU swasta untuk melakukan impor BBM. Dengan adanya izin tersebut, para operator SPBU non-BUMN dapat mulai merealisasikan impor bahan bakar pada tahun ini.

Meski demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tidak merinci secara detail besaran kuota impor yang dialokasikan kepada SPBU swasta, termasuk besaran peningkatannya.

Ia hanya menyampaikan bahwa tambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang diterapkan pada 2025.

“Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) miriplah sama,” katanya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!