BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN
Arah Baru – BPJS Kesehatan akan menerima tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2026 dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tambahan dana tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta yang sedang disiapkan oleh pemerintah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menuturkan bahwa alokasi dana Rp 20 triliun dari Purbaya bertujuan menjaga keberlanjutan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.
“(Rp 20 triliun) untuk sustainabilitas program ini karena ini karya bangsa, bahwa bagaimana terus berlanjut gitu,” kata Ali Ghufron usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa separuh dari dana tersebut, yakni Rp 10 triliun, telah disalurkan ke Kementerian Kesehatan untuk memperluas jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sedangkan Rp 10 triliun sisanya masih berada di Kementerian Keuangan.
“Rp 10 triliun sudah dimasukkan ke Kementerian Kesehatan, sebagai apa? Untuk PBI, tambahannya lho ini ya, bukan aslinya karena aslinya kan sekitar Rp 49 triliun, ini ditambah. Terus yang Rp 10 triliun masih di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Menurut Ali Ghufron, rencana penghapusan tunggakan iuran tidak akan menguras anggaran karena hanya bersifat administratif dan ditujukan bagi peserta yang kurang mampu.
“Kalau diputihkan kan dia harus register, daftar untuk ikut, besok kan BPJS dapat pemasukan, gitu. Jadi yang ini, hilang, pencatatannya yang hilang, nggak butuh anggaran,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa penghapusan tidak akan berlaku total, melainkan sebagian. Pemerintah berencana memangkas besaran tunggakan agar lebih realistis, misalnya hanya menghitung dua tahun dari total tunggakan sepuluh tahun.
“Jadi, dulu utangnya umpamanya 10 tahun, dianggapnya 2 tahun. Kalau dia itu kaya, masih tetap harus ngangsur,” pungkasnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




