Media Arahbaru
Beranda Jakarta Dinkes DKI Ungkap Alasan Tarif RSUD Diusulkan Naik, Ada Skema Subsidi Silang

Dinkes DKI Ungkap Alasan Tarif RSUD Diusulkan Naik, Ada Skema Subsidi Silang

Arah Baru – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memaparkan sejumlah alasan di balik rencana penyesuaian tarif pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD). Salah satu faktor yang menjadi dasar pertimbangan adalah pengembangan layanan eksekutif yang diharapkan mampu membuka sumber pemasukan tambahan bagi rumah sakit sekaligus mendukung penerapan subsidi silang.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut beberapa RSUD saat ini mulai memperluas layanan eksekutif. Menurutnya, pengembangan layanan tersebut bukan semata untuk memperkuat posisi rumah sakit dalam persaingan, melainkan juga diharapkan menghasilkan pendapatan yang nantinya dapat mendukung pembiayaan pelayanan pasien BPJS.

“Ini berkaitan juga dengan beberapa rumah sakit kemudian mulai mengembangkan layanan eksekutif. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memberikan subsidi silang, selain untuk mendorong rumah sakit supaya lebih berdaya saing, lebih maju,” kata Ani dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Ia menerangkan bahwa pemasukan dari layanan eksekutif nantinya diharapkan menjadi tambahan revenue bagi RSUD. Dana yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi selisih pembiayaan dalam pelayanan pasien BPJS.

Ani mencontohkan, rumah sakit terkadang harus mengeluarkan biaya lebih besar ketika menangani pasien BPJS, terutama pasien dengan kondisi atau kasus yang tergolong berat. Sementara itu, nilai klaim yang diterima dari BPJS tidak selalu sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan rumah sakit.

“Kadang-kadang cost yang dikeluarkan oleh rumah sakit terhadap seorang pasien BPJS, terutama untuk kasus-kasus yang berat, itu kadang-kadang lebih tinggi dibandingkan klaim yang dibayarkan oleh BPJS,” ujarnya.

Menurut Ani, situasi tersebut tidak sepenuhnya sama dengan yang dihadapi rumah sakit swasta karena rumah sakit swasta memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan penanganan pasien. Sebaliknya, RSUD tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada pasien tanpa membedakan kondisi yang dihadapi.

“Kalau RSUD itu sudah pasti akan dirawat semuanya, apa pun kondisi pasien itu,” jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta turut memasukkan ketentuan mengenai tarif layanan nonreguler ke dalam revisi peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tarif rumah sakit.

Ani menambahkan, penetapan tarif untuk layanan eksekutif dilakukan melalui perhitungan unit cost dari setiap tindakan maupun pelayanan. Hasil perhitungan itu kemudian menjadi bahan perbandingan dengan tarif yang diberlakukan rumah sakit swasta pesaing. Ia menegaskan bahwa harga layanan eksekutif di RSUD DKI tetap ditetapkan lebih rendah dibandingkan rumah sakit swasta dengan kelas layanan yang sebanding.

“Setinggi-tingginya tarif eksekutif itu kalau dibandingkan dengan rumah sakit swasta yang setara, pasti masih lebih rendah,” katanya.

Selain mendukung pendapatan rumah sakit, Ani menyebut layanan eksekutif juga dapat menjadi salah satu cara RSUD mendapatkan dokter subspesialis serta dokter konsultan. Ia menilai keberadaan tenaga medis spesialis memiliki peran besar dalam mendukung kemajuan dan pengembangan rumah sakit.

“Dokter-dokter kalau tidak diberikan imbalan yang memadai atau kalah cara kita memberikan imbalan dengan rumah sakit swasta, maka dia tidak akan memilih RSUD kita,” imbuhnya.

Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2026 terkait tarif retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta.

Pramono mengatakan penyesuaian tarif dilakukan agar warga mampu tidak ikut mendapat subsidi pemerintah. Pramono menjelaskan, warga yang menggunakan BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan secara gratis di fasilitas kesehatan milik Pemprov Jakarta.

“Prinsipnya yang pertama siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis. Itu hampir dilayani di semua rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda DKI, ada 31, termasuk puskesmas, pembantu puskesmas semuanya gratis,” kata Pramono di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!