Media Arahbaru
Beranda Hukum Dipanggil Polda Saksi Ijazah Palsu, Abraham Samad: Ini Upaya mengkriminalisasi Saya

Dipanggil Polda Saksi Ijazah Palsu, Abraham Samad: Ini Upaya mengkriminalisasi Saya

Arah Baru – Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.

“Insya Allah saya akan datang,” kata Abraham Samad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Samad menilai, pemanggilan sebagai saksi merupakan bentuk pembungkam kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujar dia.

Polisi Tindaklanjuti Laporan Jokowi

Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ijazah palsu, menjadi tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa peningkatan status kasus tersebut dilakukan menyusul hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!