DKP Banten Siap Berikan Data Untuk Dukung Bareskrim Polri dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Arah Baru – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan data yang diperlukan kepada Bareskrim Polri untuk mendukung penyelesaian dan penyelidikan kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.
“Selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kita siapkan berikan,” kata Eli di Tangerang, Minggu (9/2/2025).
Dia mengungkapkan bahwa sejak dimulainya tahapan penyelidikan oleh lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, dan Kepolisian, koordinasi antara pihak-pihak tersebut telah dilakukan secara intensif.
Termasuk, lanjut dia, koordinasi kaitannya dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal dengan penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.
“Ketika dari awal isu ini kita dapat laporan, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angkatan Laut, Polairud sudah koordinasi bergerak semua,” tuturnya.
Eli mengungkapkan, hingga kini tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung.
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu dan mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.
“Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan,” ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Eli juga menyampaikan bahwa proses pembongkaran pagar laut di wilayahnya masih berlangsung. Dari total 30,16 kilometer pagar laut, tim gabungan telah berhasil mencabut sejauh 21,8 kilometer.
“Insya Allah minggu depan kita akan terus kembali tingkatkan (pembongkaran), besok juga hari Senin masih koordinasi dengan berbagai elemen, baik Kabupaten, nelayan, kemudian kecamatan/kelurahan. Kita bergerak lagi mudah-mudahan cuaca sudah cukup membaik,” harap dia.
KKP Periksa 6 Perangkat Desa
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa mereka sedang memeriksa enam perangkat desa yang terkait dengan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), terus melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu terkait pemasangan pagar laut tersebut..
Pemeriksaan ini merupakan langkah dalam penegakan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




