Media Arahbaru
Beranda Berita DPMPTSP Kab. Tangerang Perkuat Pelayanan Perizinan dengan Konsultasi Tatap Muka yang Efektif

DPMPTSP Kab. Tangerang Perkuat Pelayanan Perizinan dengan Konsultasi Tatap Muka yang Efektif

Arah Baru – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Berdasarkan data hingga 31 Juli 2024, DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah melayani 227 masyarakat atau pelaku usaha melalui konsultasi tatap muka terkait perizinan.

Konsultasi tatap muka ini meliputi berbagai aspek perizinan yang diperlukan oleh masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari proses pengajuan izin, persyaratan dokumen, hingga pemahaman terhadap peraturan terbaru yang berlaku.

“Kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan,” ujar Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang

Lebih lanjut Soma Atmaja Menyampaikan, “Meskipun digitalisasi layanan semakin berkembang, konsultasi tatap muka tetap memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan perizinan. Tatap muka memungkinkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga memudahkan penyampaian informasi dan penjelasan yang lebih mendalam. Pertanyaan dan kebingungan dapat diatasi secara real-time, yang seringkali sulit dilakukan melalui media digital”.

Selain itu, konsultasi tatap muka membantu membangun hubungan personal antara petugas dan masyarakat, yang penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa masyarakat merasa didengarkan dan dipahami.

Beberapa masalah perizinan mungkin memerlukan penjelasan rinci dan diskusi yang mendalam, sehingga tatap muka memungkinkan penyelesaian masalah yang lebih kompleks secara efisien dibandingkan dengan komunikasi digital yang terkadang terbatas.

Tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital, sehingga layanan tatap muka memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang familiar dengan teknologi, tetap dapat mengakses layanan perizinan.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas layanan konsultasi tatap muka, termasuk penerapan sistem antrian yang efisien dan penyediaan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat.

“Dengan adanya sistem yang baik dan fasilitas yang memadai, kami berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha yang datang untuk konsultasi,” tambah Soma Atmaja.

Selain memberikan layanan konsultasi tatap muka, DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang telah mendapatkan izin. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proyek berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

DPMPTSP juga rutin melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai prosedur perizinan dan manfaat investasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas layanan kami, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang,” tutup Soma Atmaja.

Dengan layanan tatap muka yang prima dan inovasi yang terus berkembang, DPMPTSP Kabupaten Tangerang berharap dapat terus menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dan menjalankan usahanya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!