DPR Terima Usulan Anggaran Rp 52 Triliun dari Kemenkeu untuk Tahun 2026
Arah Baru – Kemenkeu mengajukan anggaran operasional tahun 2026 senilai Rp 52,016 triliun kepada Komisi XI DPR RI dalam agenda rapat dengar pendapat bersama jajaran Eselon I.
Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan dan program kerja kementerian.
Nominal ini sedikit berbeda dari yang pernah diusulkan sebelumnya oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025, di mana saat itu angka yang diajukan mencapai Rp 52.017.195.644.000.
Berikut rincian anggaran belanja sejumlah direktorat jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2026:
1. Sekretariat Jenderal (Sekjen): total anggaran Rp 32.005.872.242.000
2. Inspektorat Jenderal (Itjen): total anggaran Rp 36.189.084.000
3. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Total Anggaran Rp 99.935.935.000
4. Ditjen Perbendaharaan: Total Anggaran Rp 7.155.456.314.000
Lebih lanjut, dari setiap anggaran Direktorat Jenderal Kemenkeu 2026 ini sebagian akan ditebar untuk operasional dan pelaksanaan program sejumlah lembaga dan badan yang berada di bawah masing-masing Ditjen dengan rincian:
1. Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp 43,01 miliar
2. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPFP): Rp 6.056,14 miliar
3. Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp 95,64 miliar
4. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp 69,60 miliar
5. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan (BaTII): Rp 1.549, 22 miliar
6. Lembaga National Single Window: Rp 84,01 miliar
7. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 313,17 miliar
8. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: Rp 59,00 miliar
9. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp 3.934,15 miliar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya anggaran tahun 2026 bagi Kementerian Keuangan sebagai fondasi pelaksanaan peran penting lembaga tersebut.
Dukungan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat kestabilan fiskal, layanan publik, serta menyukseskan agenda transformasi ekonomi yang merata dan berkesinambungan.
“Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purbaya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9/2025).
Anggaran Kemenkeu tahun depan terbagi ke dalam lima pilar program utama, meliputi:
Dukungan manajemen dan operasional lembaga
Kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi nasional
Optimalisasi penerimaan negara
Manajemen belanja negara
Pengelolaan kas, aset negara, serta mitigasi risiko
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




