Fenomena Campur Kode Penggunaan Bahasa di Media Sosial: Antara Ancaman dan Dinamika Bahasa
Oleh: Salsabilla Aqila Mufti
Bahasa adalah suatu alat komunikasi yang akan terus berkembang beriringan dengan perubahan zaman. Kini, kita sudah memasuki zaman digital yang mana arus perkembangannya sangat deras, melaju tiap detik tanpa memandang sesiap saja yang tertinggal. Di Era digital ini, media sosial membuka ruang baru bagi masyarakat Indonesia untuk lebih leluasa mengekspresikan diri. Fenomena yang cukup signifikan terlihat belakangan ini adalah munculnya campur kode antara Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang cukup masif terjadi di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, Tiktok, Threads, dan lain-lain. Ungkapan seperti “Aku sayang kamu banget to the point that I can’t think straight” atau “Pusing banget nih, hangout yuk!” sudah menjadi hal yang sangat lumrah terjadi. Munculnya fenomena ini menarik dua pandangan besar mengenai penilaian adanya ancaman akan orisinalitas Bahasa Indonesia dan sebagai dinamika yang terjadi secara alamiah dari perkembangan bahasa yang adaptif menyesuaikan perkembangan zaman.
Menurut Suwito (1983) campur kode terjadi ketika unsur dari satu bahasa digunakan bersama-sama dengan bahasa lain dalam satu tuturan tanpa mengubah fungsi dasar bahasa tersebut. Dalam perspektif Fishman (1972), campur kode mencerminkan identitas sosial dan hubungan antarpenutur dalam konteks tertentu. Di era ini, campur kode bukan hanya memberikan cerminan pergaulan sosial, modernitas, dan kedekatan sosial, tetapi juga menjadi gaya komunikasi yang membentuk citra pengguna media sosial. Fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui teori kontak bahasa (language contact) yang dikemukakan oleh Weinreich (1968), di mana dua atau lebih bahasa berinteraksi secara intensif akibat faktor sosial dan kultural, sehingga melahirkan bentuk bahasa baru yang bersifat hibrida.
Dari sisi sikap bahasa, Garvin dan Mathiot (1956) menyampaikan bahwa ada tiga penanda utama, yaitu language loyalty (loyalitas terhadap bahasa), language pride (kebanggaan terhadap bahasa), dan awareness of norms (kesadaran terhadap norma bahasa). Jika tiga faktor ini mengendur, maka sikap bahasa masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasional bisa menurun. Fenomena campur kode yang masif terjadi di media sosial bisa menjadi indikator adanya penurunan kesadaran terhadap norma bahasa jika tidak diimbangi dengan edukasi pembinaan bahasa yang baik pula.
Media sosial merupakan ruang maya yang memiliki kecepatan penyebaran informasi, tren, budaya, termasuk budaya kebahasaan. Pengguna media sosial yang masih terbilang muda, terutama Generasi Z, menggunakan media sosial sebagai wadah untuk mengekspresikan diri dan membentuk identitas. Dalam hal ini juga, penggunaan campur kode kerap kali dianggap sebagai gaya komunikasi yang lebih modern, menarik, keren, dan jauh lebih ekspresif. Contohnya ketika seseorang mengunggah status seperti “Aku concern deh sama orang-orang yang suka sebar hate comment lately,” Kalimat ini menunjukkan adanya campur kode antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam satu struktur kalimat yang cukup mudah dipahami. Jika ditarik ke dalam perspektif sosiolinguistik, fenomena ini termasuk dalam bentuk emblematic switching, yaitu penggunaan bahasa asing untuk memberikan nuansa prestise atau menonjolkan gaya tertentu.
Selain itu, masuknya globalisasi digital dan paparan konten internasional menjadi penguat eksisnya campuran bahasa. Banyak pemain gim, kreator konten, atau pekerja industri kreatif menggunakan istilah-istilah dari bahasa asing seperti content, branding, engagement, followers, dan reach karena istilah-istilah tersebut dianggap lebih praktis dan padanan kata dalam Bahasa Indonesianya belum familier di telinga kebanyakan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, campur kode dapat memperkaya bahasa karena memperkenalkan kosakata baru dan menumbuhkan kreativitas linguistik. Di sisi lain, jika digunakan berlebihan, dapat menimbulkan ketidakjelasan struktur kalimat dan mengurangi pemahaman terhadap tata bahasa yang baku. Secara sadar atau tidak sadar, pengguna campur kode juga memiliki kemungkinan untuk menimbulkan adanya penurunan rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa dan identitas nasional.
Perdebatan mengenai campur kode dapat dilihat dari dua perspektif utama, yaitu ancaman dan dinamika bahasa. Fenomena ini dianggap sebagai sebuah ancaman karena dianggap dapat melemahkan kemurnian dan posisi Bahasa Indonesia. Terdapat banyak pengguna media sosial yang merasa lebih percaya diri ketika menggunakan istilah bahasa asing dibanding bahasa sendiri. Misalnya, kata meeting dianggap lebih “profesional” daripada “rapat”, atau content creator terdengar lebih keren daripada “pembuat konten”. Jika pola campur kode seperti ini ini terus-menerus berkembang, dapat muncul anggapan bahwa Bahasa Indonesia tidak cukup modern untuk menampung konsep-konsep baru dalam bidang teknologi dan komunikasi. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengganggu fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana diamanatkan dalam Sumpah Pemuda 1928.
Perspektif yang kedua, campur kode sebagai dinamika bahasa yang justru menunjukkan vitalitas dan kemampuan adaptasi Bahasa Indonesia terhadap perkembangan zaman yang sangat masif. Bahasa yang hidup sudah pasti mengalami penyerapan dan pencampuran kosa kata dari bahasa asing yang lain, baik melalui kontak budaya maupun inovasi teknologi. Contohnya, banyak istilah serapan dari bahasa asing yang kini sudah resmi diadopsi, seperti televisi, komputer, internet, dan podcast. Dalam pandangan ini, campur kode bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan proses alami dalam evolusi linguistik.
Fenomena campur kode dalam penggunaan bahasa di media sosial merupakan realitas yang tak terhindarkan di era globalisasi. Campur kode dapat menjadi ancaman jika menyebabkan penurunan kesadaran berbahasa dan melemahkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga mencerminkan dinamika dan vitalitas Bahasa Indonesia dalam merespons perkembangan zaman dan teknologi. Bahasa yang hidup harus mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Karena itu, tugas utama masyarakat dan pemerintah bukan menolak campur kode secara kaku, tetapi mengelolanya secara bijak agar perkembangan bahasa tetap sejalan dengan nilai-nilai nasionalisme dan budaya Indonesia. Melalui literasi bahasa digital, pendidikan, dan konten kreatif, Bahasa Indonesia dapat terus tumbuh sebagai bahasa yang modern, komunikatif, sekaligus berakar kuat pada identitas bangsa.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




