Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya Said Iqbal Pastikan Tidak Ada Aksi Buruh Berskala Besar Selama Agustus-September 2026

Said Iqbal Pastikan Tidak Ada Aksi Buruh Berskala Besar Selama Agustus-September 2026

Arah Baru – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kelompok buruh yang berada di bawah naungan organisasinya tidak memiliki agenda menggelar demonstrasi ataupun aksi unjuk rasa dalam skala besar selama Agustus hingga September 2026.

“Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Said Iqbal yang juga mengemban tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pernyataan itu sekaligus menjadi klarifikasi atas beredarnya kabar mengenai kemungkinan adanya mobilisasi besar kaum buruh pada bulan Agustus.

“Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar, atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar,” tegas Said Iqbal.

“Kalau ada sebagian pemimpin buruh yang menyatakan bahwa ada potensi kerusuhan di bulan Agustus, itu tidak benar, atau ada sebagian pemimpin buruh yang menyampaikan akan ada aksi buruh di bulan Agustus, itu juga tidak benar,” ujarnya lagi.

Walaupun tidak berencana menggelar aksi di jalan dalam dua bulan ke depan, Said menjelaskan perjuangan buruh tetap berlanjut melalui sejumlah agenda kebijakan yang dinilai penting untuk diperjuangkan.

Empat isu utama yang menjadi perhatian meliputi penetapan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 0 persen, penolakan terhadap ketentuan pesangon sebesar 0,5 kali aturan yang berlaku, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya (outsourcing), serta mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

“Atas empat dasar isu tersebut, maka KSPI dan Partai Buru mewakili buru Indonesia dan menyatakan sikap tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Saya jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026,” pungkasnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!