Media Arahbaru
Beranda Berita Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober, Berikut Sejarah dan Maknanya

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober, Berikut Sejarah dan Maknanya

Arah Baru – Hari ini diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 tahun 2009, Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober.

Penetapan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan batik sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.

Pengakuan tersebut memperkuat batik sebagai bagian dari identitas budaya bangsa Indonesia.

Mengutip dari gramedia, secara bahasa, batik berasal dari kata mbat yang artinya adalah melempar berkali-kali serta tik yang artinya ialah titik.

Secara istilah, batik merupakan sebuah teknik menggambar di atas kain dengan memanfaatkan lilin serta canting sebagai alat dan bahan dalam proses pembuatannya.

Menurut penelitian Bandung Fe Institute, saat ini terdapat 5.849 motif batik di Indonesia yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Hari Batik Nasional
Motif Batik Sogan. Foto: lendah.kulonprogo.go.id

Sejarah Hari Batik Nasional

Melansir dari laman cianjurkab.go.id, batik sudah ada sejak masa Kerajaan Majaphit. Hal itu terlihat dari sisa-sisa peninggalan batik yang ada di wilayah Mojokerto dan Bonorowo (sekarang Tulungagung) yang merupakan kawasan bekas Kerajaan Majapahit.

Di masa modern, batik Indonesia mulai dikenal orang luar negeri sejak Soeharto memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu-tamu negara mulai pertengahan tahun 80-an.

Presiden Soeharto sendiri kerap mengenakan batik untuk menghadiri konferensi PBB. Hal itu secara otomatis membuat batik, pakaian yang dikenakannya sebagai pusat perhatian.

Hari Batik Nasional
Motif Batik Parang. Foto: lendah.kulonprogo.go.id.

Pada tahun 2008, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mendaftarkan batik ke kantor UNESCO untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) pada 4 September 2008.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan status batik tersebut akhirnya secara resmi diterima oleh UNESCO.

Dengan begitu, batik kemudian dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi.

Pengukuhan ini diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

Makna Batik

Di Indonesia, batik mempunyai makna yang mendalam. Ia tidak hanya bernilai seni, atau ekonomi, tetapi juga bernilai perjuangan.

Disarikan dari alonabatik.com, batik merupakan karya seni atau kebudayaan. Seni batik yang banyak kita jumpai desain dengan corak dan motif yang mengungkapkan sebuah ekspresi penciptanya.

Selain itu, batik juga merupakan simbol dari idealisme. Membatik membutuhkan totalitas, ketekunan, dan konsentrasi selama pengerjaanya.

Saat membatik dibutuhkan suasana penuh keheningan agar pelukis batik mampu menyatukan rasa dan karsa pada karyanya. Karya seni batik yang dikerjakan dengan proses itu akan mengekspresikan idealisme pembuatnya.

Hari Batik Nasional
Motif Batik Megamendung. Foto: lendah.kulonprogo.go.id.

Batik juga merupakan identitas bangsa. Presiden pertama RI Ir. Soekarno menginginkan agar batik mampu menampilkan nilai seni budaya sebagai jati diri bangsa, sekaligus sebagai simbol persatuan dan kesatuan Indonesia.

Di masa kolonialisme, batik menjadi simbol perjuangan, terutama para pedagang muslim dan santri. Batik dijadikan sebagai basis perekonomian umat.

Kemandirian secara ekonomi inilah yang menjadikan para tokoh pedagang muslim dan para santri tidak tunduk pada kekuasaan Belanda.

Selanjutnya, batik simbol dari aktivitas ekonomi. Sudah sejak lama, batik menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat. Batik telah menjadi salah satu komoditas penting yang mampu menghasilkan devisa.

Terakhir, batik bukan hanya ekspresi seni atau budaya semata, melainkan juga mencerminkan makna simbolis akan suatu harapan atau cita-cita.

Motif batik Sido Mukti misalnya, berisi sandi yang berarti harapan untuk terus-menerus menjadi mukti, yaitu hidup dalam kecukupan dan kebahagiaan. Motif batik ini melambangkan harapan akan masa depan yang baik dan penuh kebahagiaan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!