Hari Buruh Internasional Diperingati Setiap 1 Mei, Ini Sejarah dan Tujuannya
Arah Baru – Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan ini juga dikenal dengan istilah May Day.
Asal usul peringatan tersebut dapat ditelusuri kembali ke peristiwa Tragedi Haymarket pada tahun 1886 di Chicago, Amerika Serikat.
Pada tanggal 1 Mei tahun itu, ribuan pekerja turun ke jalan untuk memprotes jam kerja dari 10 – 16 jam per hari menjadi delapan jam.
Jam kerja yang buruk dan panjang itu dianggap tidak manusiawi alias semena-mena. Itulah yang menjadi pemicu tuntutan kaum buruh.
Aksi tersebut memang mendapat respons dari pemerintah setempat. Namun, negoisasi tak kunjung membuahkan hasil.
Pada 4 Mei 1886 sebuah bom meledak, satu orang terbunuh dalam insiden tersebut. Polisi pun merespons ledakan tersebut dengan aksi represif dan melepaskan tembakan ke arah pekerja. Banyak orang tewas dan terluka.
Peristiwa ini memicu gerakan pekerja global dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya hak-hak pekerja.
Pada tahun 1889 di Paris, Konferensi Sosialis Internasional di Paris memutuskan untuk memperingati tragedi Haymarket dengan mengadakan demonstrasi pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, sebagai bentuk solidaritas global pekerja.
Hari Buruh di Indonesia
Melansir dari laman Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee.
Pergerakan kaum buruh waktu itu dilatarbelakangi oleh upah yang minim dan harga sewa tanah yang dimiliki para buruh untuk Perkebunan dihargai sangat rendah.
Para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena saat itu mendapat pemotongan gaji, yang diperparah dengan ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya.
Hal tersebut mendorong peringatan Hari Buruh ditiadakan pada tahun 1926. Dua puluh tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, pemerintah Indonesia kembali memberikan izin untuk perayaan May Day di Indonesia.
Peringatan May Day ini sempat dilarang oleh pemerintah Orde Baru. Tidak hanya itu, Orde Baru juga mencoba menghapus istilah buruh dengan karyawan.
May Day kembali diizinkan setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi International Labour Organization atau ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Kemudian, pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
“Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional,” bunyi beleid tersebut.
Tujuan Hari Buruh
Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei tentu bukan sekedar acara seremonial belaka. Momentum ini harus menjadi ruang konsolidasi bagi buruh untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Salah satu isu utama adalah upah yang layak, keamanan kerja, perlindungan terhadap diskriminasi, dan perlindungan lingkungan kerja yang sehat.
Berikut tujuan diperingatinya Hari Buruh Internasional:
Menghormati Perjuangan Pekerja:
Salah satu tujuan utama dari May Day adalah menghormati perjuangan pekerja di masa lalu yang telah memperjuangkan hak-hak yang kita nikmati saat ini, seperti jam kerja yang layak, upah yang adil, dan kondisi kerja yang aman.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat:
Peringatan Hari Buruh Internasional juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting yang dihadapi oleh pekerja di seluruh dunia, seperti ketimpangan upah, diskriminasi, dan penindasan di tempat kerja.
Mendorong Solidaritas Global:
Hari Buruh Internasional merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas dan persatuan antara pekerja dari berbagai negara dan sektor. Solidaritas ini menjadi kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara bersama-sama.
Menyoroti Isu-Isu Aktual:
Peringatan Hari Buruh Internasional juga bertujuan untuk menyoroti isu-isu aktual yang relevan dengan kondisi pekerja saat ini, seperti perlindungan terhadap pekerja migran, hak-hak pekerja perempuan, serta dampak teknologi dan globalisasi terhadap dunia kerja.
Mendorong Perubahan Kebijakan:
Melalui peringatan ini, diharapkan terjadi tekanan dan advokasi untuk perubahan kebijakan yang lebih progresif dan melindungi hak-hak pekerja, baik dari pemerintah maupun sektor swasta.
Memberikan Apresiasi kepada Pekerja:
Hari Buruh Internasional juga merupakan kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada semua pekerja atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam membangun ekonomi dan masyarakat.