Media Arahbaru
Beranda Berita Jimly Asshiddiqie : Denny Indrayana Layak Disanksi

Jimly Asshiddiqie : Denny Indrayana Layak Disanksi

Arah Baru – Pendiri dan ketua pertama Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie turut memberikan komentar terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurut Jimly, sebagai pihak yang tidak berada di MK, seharusnya Denny tidak menyampaikan hal-hal yang dinilai masih sekedar rumor karena sejauh ini proses persidangan belum selesai.

“Seharusnya orang luar tidak membuat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta,” kata Jimly pada Senin (29/05/2023).

Bahkan menurut Jimly, dengan posisi Denny sebagai advokat, sepantasnya dia tahu bahwa sejauh ini sifat putusan tersebut masih rahasia. Sehingga bagi Jimly, Denny layak untuk diberikan sanksi.

“Lagi pula, jika pun benar, Deny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” Ungkap Alumni Universitas Indonesia tersebut.

Selain Jimly, beberapa pihak juga memberikan komentar terkait dengan pernyataan Denny tentang keputusan MK mengenai sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024 nanti.

Seperti misalkan Menkopolhukam Mahfud Md yang sampai meminta polri untuk memeriksa Denny karena dianggap membocorkan rahasia Negara.

Menurut Mahfud, putusan MK memiliki sifat yang sangat rahasia sampai nanti akan dibacakan oleh Hakim, setelah itu sifatnya akan sangat terbuka.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ungkap Mahfud.

Diketahui bahwa sebelumnya, Denny Indrayana memberikan pernyataan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan bahwa pemilu legislatif akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau sistem hanya sebatas coblos partai.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!