Media Arahbaru
Beranda Hukum KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

#image_title

Arahbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjutak (STS).

OTT itu dilakukan di lingkungan DPRD Jatim di Surabata pada Rabu (14/12/2022) pada pukul 20.24 WIB.

Kabar OTT itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Melansir kompas.com, Firli mengatakan OTT terhadap STS itu terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.

“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli pada Kamis (15/12/2022).

Sementara itu juru bicara KPK Ali Ghufron menyampaikan selain STS, KPK juga menangkap tiga orang lainnya.

Tiga orang tersebut adalah staf ahli di DPRD Jatim dan pihak swasta.

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Tiga lainnya adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta,” jelas Ali.

Saat ini, empat orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!