Jokowi Akan Habiskan Masa Jabatan Presiden di IKN, Ini Penjelasan Istana
Arah Baru – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghabiskan sisa masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan hal tersebut sebuah kewajaran mengingat Istana Garuda sudah bisa digunakan.
“Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (09/09/2024).
Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Hasan, meski bekerja di IKN, Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Jokowi.
“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif,” jelasnya. (*)