Media Arahbaru
Beranda Hukum Jusuf Kalla Siap Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Terkait Tuduhan Pendanaan Persoalan Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Siap Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Terkait Tuduhan Pendanaan Persoalan Ijazah Jokowi

Arah Baru – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lainnya terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian.

“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK menjelaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat publik. Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang turut mempersoalkan ijazah Jokowi.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tuturnya.

Melalui tim kuasa hukum, JK berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada Senin (6/4). Langkah tersebut diambil untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa pihaknya masih membahas lebih lanjut rencana pelaporan tersebut. Ia juga menyebut belum ada keputusan apakah laporan akan diajukan ke Polda Metro Jaya atau langsung ke Bareskrim Polri.

“Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik,” ucap Abdul.

“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” tambahnya.

Upaya untuk meminta tanggapan dari Rismon Sianipar terkait pernyataan JK hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!