Kaesang Gabung PSI, Ini Tanggapan PDIP

Arah Baru – PDI Perjuangan menghormati keputusan putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Hak berserikat, berkumpul, itu dihormati PDIP, karena itu perintah konstitusi kita,” tegas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/09/2023).
Hasto mengungkapkan hak untuk bebasberserikat diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD NRI 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
Ia juga tak mempermasalahkan Kaesang memilih langkah politik yang berbeda dengan ayah dan kakaknya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi yang kini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).
Sebab, Hasto meyakini Ketua Umum PSI itu tetap berkomitmen bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami meyakini meskipun pilihan berbeda, tapi komitmen bagi fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara itu tidak akan berubah,” ujarnya.
Hasto juga menyinggung bahwa Kaesang belum menjadi anggota PDIP. Lalu, Kaesang juga sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri, sehingga Kaesang dianggap sudah dewasa dalam berpikir dan menentukan sikap politiknya.
Dia menegaskan pihaknya baru bisa melarang dan mengingatkan aturan partai jika yang bersangkutan adalah keluarga inti.
“Mas Kaesang itu belum menjadi anggota PDIP, itu harus dipahami. Jadi aturan itu diterapkan dalam keluarga yang sama-sama menjadi anggota PDIP,” jelas Hasto.
Pria asal Yogyakarta itu menyebutkan kondisi serupa pernah dialami oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Di mana anak-anak Presiden Pertama Indonesia Soekarno atau Bung Karno memiliki preferensi berbeda terkait langkah politiknya.
“Dulu pada keluarga Ibu Mega sendiri ada, keluarga putra-putri Bung Karno ada juga yang memiliki pilihan (politik) yang berbeda,” katanya.
Seperti diketahui, pada Senin (25/09/2023), Kaesang Pangarep resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha.