Kemendikdasmen Upayakan Pendanaan Program PIP PAUD di RAPBN 2026
Arah Baru – Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari mendukung Wajib Belajar 13 Tahun menjadi salah satu program yang belum mendapat pendanaan dalam RAPBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026. Anggaran yang diajukan untuk program ini mencapai Rp 2,7 triliun.
Namun, dalam rapat kerja terakhir antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI pada Senin (15/9/2025), kementerian yang dipimpin Abdul Mu’ti hanya memperoleh tambahan dana sebesar Rp 400 miliar, yang tidak termasuk alokasi untuk program PIP PAUD.
Menanggapi situasi ini, Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menyatakan bahwa hingga kini belum dapat membahas lebih jauh karena anggaran tersebut belum final.
Meski demikian, Kemendikdasmen terus berupaya agar PIP untuk jenjang PAUD dapat memperoleh pembiayaan.
“Kementerian memang masih mendorong semoga ini bisa segera gol untuk PIP ini. Saya juga belum bisa menyampaikan karena memang belum ketok palu,” ujar Nia dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto, Jumat (19/9/2025).
Sudah Punya Kajiannya
Walaupun masa depan anggaran PIP PAUD belum jelas, Nia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan kajian yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan dan Komisi X DPR RI.
“Kami sudah menyiapkan kajiannya, jadi kalau ditanya teman-teman Kementerian Keuangan, Komisi X, ini Kemendikdasmen ajukan PIP PAUD emang udah bikin kajian dan hitungannya? Kami sudah siapkan,” jelas Nia.
Oleh sebab itu, dia berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan dalam menyetujui anggaran PIP untuk PAUD, mengingat program ini sejalan dengan program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Harapan kami seluruh pihak kementerian lembaga ini bisa support juga untuk menyetujui PIP ini,” tambahnya.
Tekankan Pentingnya Bunda PAUD
Sambil menunggu kepastian pendanaan PIP PAUD, Nia menekankan pentingnya peran Bunda PAUD sebagai sosok ibu sekaligus penggerak utama dalam Gerakan Nasional PAUD Berkualitas.
Biasanya, posisi Bunda PAUD diisi oleh istri kepala daerah atau kepala daerah perempuan. Nia menegaskan bahwa keberadaan Bunda PAUD sangat berpengaruh dan menjadi salah satu tumpuan Kemendikdasmen untuk mengadvokasi masyarakat.
“Ini juga menjadi harapan kami untuk akselerasi bagaimana mengadvokasi pemahaman orang tua untuk mau memasukkan anaknya ke PAUD. Minimal satu tahun sebelum mereka masuk ke jenjang pendidikan dasar,” tutupnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




