Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan Kementerian PKP Realisasikan Rp 4,54 Triliun untuk Perumahan Sepanjang 2025

Kementerian PKP Realisasikan Rp 4,54 Triliun untuk Perumahan Sepanjang 2025

Arah Baru – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyerapan anggaran sepanjang 2025 mencapai Rp 4,54 triliun. Penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat dasar kebijakan, skema pembiayaan, serta pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyampaikan bahwa tingkat realisasi anggaran 2025 telah mencapai 96,2 persen dari total pagu sebesar Rp 5,26 triliun. Capaian itu disampaikan dalam agenda evaluasi kinerja Kementerian PKP tahun 2025.

“Dari sisi pengelolaan anggaran, tadi sudah disampaikan bahwa realisasi Kementerian PKP mencapai Rp 4,54 triliun atau 96,20 persen dari pagu Rp 5,27 triliun,” kata Didyk.

Ia merinci alokasi anggaran tersebut antara lain digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 366,81 miliar, belanja barang Rp 2,19 triliun, serta belanja modal senilai Rp 1,98 triliun.

“Ini berkat usaha keras seluruh pihak, kami didukung berbagai kementerian, didukung oleh pemerintah daerah, dan didukung seluruh ekosistem perumahan. Target kepada Bapak Menteri 96 persen, alhamdulillah kita bisa memenuhi,” ucapnya.

Selain penyerapan anggaran, Kementerian PKP juga mencatat realisasi sejumlah program prioritas. Program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) berhasil merenovasi 45.073 unit rumah dengan total anggaran Rp 1,02 triliun. Sementara itu, pembangunan rumah susun (rusun) mencapai 2.270 unit dengan nilai investasi Rp 2,41 triliun.

Tak hanya itu, pembangunan rumah khusus terealisasi sebanyak 476 unit dengan dukungan anggaran Rp 220,48 miliar. Program penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan juga berjalan dengan capaian 2.956 unit senilai Rp 19,72 miliar.

Dari sisi regulasi, Didyk menjelaskan adanya berbagai kebijakan baru yang bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satunya adalah percepatan dan penggratisan pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi MBR. Selain itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga dibebaskan.

Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pun tetap diberlakukan. Bahkan, kebijakan PPN DTP tersebut diperpanjang hingga akhir 2026.

Sepanjang 2025, Kementerian PKP juga melibatkan sektor swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) untuk pembangunan dan renovasi rumah. Hingga kini, realisasi kerja sama tersebut mencapai 9.701 unit dari total komitmen 29.650 unit.

Dari jumlah tersebut, pembangunan rumah baru terealisasi 1.149 unit dari target 2.620 unit, sedangkan renovasi rumah mencapai 8.552 unit dari rencana 27.030 unit.

Pada sisi pembiayaan, kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditingkatkan hingga 350 ribu unit. Kebijakan ini diperkuat dengan relaksasi giro wajib minimum (GWM) dari Bank Indonesia untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan.

“FLPP mencapai realisasi 278.868 unit. Untuk pelonggaran GWM BI ini hampir mencapai targetnya 80.000, Pak Menteri ini saat ini sudah mencapai 77.353 unit,” tuturnya.

Selain itu, Kementerian PKP juga mencatat sebanyak 21.107 debitur telah memanfaatkan kredit program perumahan sepanjang 2025. Para debitur tersebut berasal dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!