Media Arahbaru
Beranda Berita Keterangan Resmi Kerabat Korban Kasus Kekerasan Seksual di DPRD DKI: Pelaku Bukan ASN, Tapi Staff PJLP

Keterangan Resmi Kerabat Korban Kasus Kekerasan Seksual di DPRD DKI: Pelaku Bukan ASN, Tapi Staff PJLP

Arah Baru – Widiah Astuti, kerabat korban kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan DPRD DKI Jakarta memberikan keterangan resmi atau press realease terkait hal ini.

diketahui, kasus ini sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. laporan tersebut menyebutkan jika terlapor diduga melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

berikut press realease Widiah Astuti selaku kerabat korban kasus kekerasan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr.Wb

Puji syukur alhamdulillah pada hari ini kami panjatkan lantaran kita masih diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Yang kedua sholawat serta salam tetap tercurah limpahkan kepada baginda Muhammad SAW yang telah mengajarkan kita untuk bisa mengangkat harkat dan martabat perempuan.

Melalui keterangan ini kami ingin menyampaikan sejumlah point untuk bisa menjadi penjelas atas kasus yang selama 2×24 jam ini telah menyita perhatian publik warga DKI Jakarta, Insan Pers dan rekan-rekan di DPRD DKI Jakarta. Bahwa :

  1. Laporan Polisi dengan nomor register LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan laporan dugaan kasus kekerasan seksual dalam bentuk sejumlah pelecehan adalah benar dan hingga sampai saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dilakukan pelaporan dan visum oleh Korban pada Rabu (16/04).
  2. Alhamdulillah sampai saat ini kondisi korban sehat secara fisik, namun korban mengalami tekanan psikis dan mental lantaran kekerasan seksual yang telah dialaminya tersebut. Perubahan psikis dan mental inilah yang beberapa hari lalu akhirnya menjadi landasan kami untuk mendampingi korban sehingga berani untuk membuat laporan polisi.
  3. Kami ingin meluruskan terkait dengan isu yang beredar di media bahwa terduga pelaku berinisial “NS” adalah merupakan ASN Sekwan DPRD DKI Jakarta adalah tidak benar, lantaran terduga pelaku merupakan Staff PJLP Anggota DPRD DKI Jakarta (Hal ini bisa menjadi bantuan untuk Sekwan DPRD DKI Jakarta untuk pengusutan pelaku).

Selain daripada beberapa hal yang ingin kami luruskan diatas, kami juga ingin menyampaikan sejumlah hal yang kami harapkan dapat menjadi perhatian dalam kasus ini, bahwa :

  1. Kami berharap agar identitas korban/pelapor tetap dirahasiakan untuk menjaga kesehatan psikis dan mental korban/pelapor.
  2. Kami menyadari betul bahwa peran aktif dari sejumlah media sangat membantu kami dalam pengawal kasus ini dan kami mengucapkan terimakasih atas hal tersebut.
  3. Kami juga berterimakasih kepada Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat.
  4. Korban telah menunjuk pengacara pilihannya untuk menjadi penasehat dan pendamping dan penasihat hukum korban pada kasus ini.
  5. Kami berharap agar Polda Metro Jaya dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan dari UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
  6. Kami berharap seluruh masyarakat sipil dapat membantu dan bergotong-royong untuk bisa mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas.

Wassalamualaikum Wr.Wb

Widiah Astuti

Kerabat Korban

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!