Ketua Kelompok DPD Ingatkan Kembali Pentingnya Haluan Negara
Arah Baru – Di tengah situasi hiruk parpol-parpol yang sedang menyiapkan capres dan cawapres di pilpres 2024, Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur mengingatkan kepada MPR agar tidak melupakan amanat Keputusan MPR Nomor 4 Tahun 2014 yang antara lain mengenai rekomendasi agar MPR 2014-2019 untuk melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara serta Keputusan MPR Nomor 8 Tahun 2019.
Yang dimana hal tersebut merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Demikian disampaikan Syukur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (13/07/2023).
“Peringatan tersebut perlu disampaikan mengingat rekomendasi MPR bersifat imperatif, yakni disamping melaksanakan Keputusan yang dibuatnya sendiri, kedudukan GBHN yang hendak diformulasi dalam PPHN adalah kebutuhan prinsipil dalam penyelenggaraan negara ke depan”, kata Syukur
Ketua Kelompok DPD yang berasal dari Provinsi Jambi ini juga menambahkan bahwa secara teknis, di internal MPR dalam hal ini Komisi Kajian Ketatangeraan di MPR telah lama menyiapkan Rekomendasi Materi PPHN.
Begitu pula di Kelompok DPD juga telah lama menyiapkan dokumen implementasi rekomendasi Keputusan MPR Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019.
Syukur juga menjelaskan bahwa reformulasi GBHN dalam bentuk PPHN tersebut tidak kalah pentingnya dengan menyiapkan capres dan cawapres karena PPHN adalah sistem berupa prinsip-prinsip direktif dalam perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan karena mengandung kaidah penuntun yang bersifat ideologis, komprehensif dan strategis.
“Penyiapan PPHN tidak kalah pentingnya dengan penyiapan Capres dan Cawapres”, Ungkap Syukur.