Media Arahbaru
Beranda Berita Ketua KPU RI Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU RI Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

#image_title

Arahbaru – Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut diterima DKPP pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022.

“Oleh karena itu pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” kata pengacara Hasnaeni Farhat Abbas melansir CNNIndonesia.com

Farhat mengungkapkan pihaknya mengadu ke DKPP setelah sempat melayangkan somasi kepada Hasyim.

Somasi yang dilayangkan pada 16 November itu berisi desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.

Farhat turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dilakukan oleh Hasyim.

Bukti-bukti itu berupa pengakuan testimoni, rekaman video, foto-foto kebersamaan, dan lain sebagainya.

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata dia.

Dugaan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni itu terjadi di lima tempat berbeda pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022.

Menanggapi pelaporannya, Hasyim belum mau banyak berkomentar. Ia mengatakan akan menghormati proses yang saat ini tengah berjalan.

“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” kata Hasyim. (*)

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!