Media Arahbaru
Beranda Berita Ketua KY Menanggapi 2 Hakim Agung Dibui : Harus Ada Upaya Radikal

Ketua KY Menanggapi 2 Hakim Agung Dibui : Harus Ada Upaya Radikal

Arah Baru – Ketua Komisi Yudisial terpilih, Amzulian Rifai memberikan tanggapannya setelah dua Hakim Agung diketahui terdapat dua Hakim Agung yang sedang menjalani kasus hukum.

Dua Hakim agung tersebut merupakan Sudrajad Dimyati yang dipidana delapan Tahun penjara yang disebabkan karena menerima suap dan Gazalba Saleh yang terjerat kasus korupsi suap dan pencucian uang.

Bahkan selain dua perkara tersebut, diketahui bahwasanya hingga Hari ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan hakim agung terkait dengan kasus dagang perkara di Mahkamah Agung.

“Memang harus ada upaya radikal yang harus dilakukan untuk perbaikan di MA, termasuk berani meindak tegas para hakim agung yang terbukti bersalah. Keterbukaan dan kerjasama pimpinan MA dengan KPK adalah salah satu bentuk upaya itu,” kata Amzulian Rifai kepada wartawan pada Jumat (09/06/2023).

Amzulian pun menambahkan bahwasanya dengan beberapa peristiwa yang menyeret para hakim ke ruang-ruang hukum tersbeut harus menjadi momentum bagi para hakim untuk kembali berpegang teguh atas sumpah yang telah diucapkan.

“Mestinya, semua hakim juga benar-benar menjadikan peristiwa ini sebagai momen dan monumen untuk berpegang teguh dengan panggilan Yang Mulia, apalagi sebagai Wakil Tuhan,” ucap Amzulian.

Bahkan Ketua KY yang akan dilantik pada 1 Juli tersebut 2023 nanti menegaskan mustinya malu dengan gelar “yang mulia” yang melekat pada diri hakim-hakim tersebut namun masih melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Para hakim agung harusnya benar-benar menerapkan panggilan pada dirinya sebagai ‘Yang Mulia’ bahkan dijuluki sebagai Wakil Tuhan. Seharusnya mereka merasa malu menyandang kedua ‘gelar ini’ apabila masih terlibat dalam perbuatan tercela,” tegas Amzulian.

Meskipun begitu, Amzulin mengungkapkan bahwa sampai Hari ini masih banyak hakim-hakim yang memiliki integritas serta kapasitas, serta hal tersebut yang akan menjadi fokus dari MA dan KY kedepan.

“Jangan pula publik langsung menyamaratakan dan hilang kepercayaan kepada hakim agung dan institusi MA secara umum. Yakinlah, pimpinan MA dan juga KY terus berupaya meningkatkan kualitas, kapasitas dan integritas para hakim secara umum termasuk hakim agung,” tandas Amzulian.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!