Media Arahbaru
Beranda Berita Kolaborasi Kemenpan-RB dan Komdigi Percepat Transformasi Digital Pemerintah Indonesia

Kolaborasi Kemenpan-RB dan Komdigi Percepat Transformasi Digital Pemerintah Indonesia

Arah Baru – Topik-topik utama mengenai Pemerintah Digital kembali dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

MenPAN-RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa untuk mencapai transformasi digital pemerintah di kabinet Merah Putih, diperlukan dukungan kolaborasi dan koordinasi yang solid antar lembaga.

“Kementerian PANRB tidak akan bisa mentransformasikan birokrasi tanpa adanya dukungan dan kolaborasi dari Komdigi. Kita ditugaskan untuk melakukan transformasi tata kelolanya. Sementara Bu Menteri Komdigi akan berkolaborasi perkuat transformasi digital pemerintah dari aspek teknologi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, di Jakarta, hari ini.

Proses transformasi digital pemerintah yang telah berlangsung lama kini sedang mengalami percepatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dan memiliki potensi untuk terus berkembang pesat dalam dekade mendatang.

Rini menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam periode ‘Bonus Momentum’ yang harus dimanfaatkan untuk mempercepat dan memastikan kelangsungan transformasi digital pemerintah di Indonesia.

Lebih lanjut, momentum tersebut diawali dengan dengan transisi pemerintahan baru, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) baru.

“Pergantian kepemimpinan menjadi momen krusial untuk menyusun agenda prioritas pembangunan, termasuk memperkuat transformasi digital pemerintah dengan cara memasukkan agenda transformasi digital pemerintah sebagai salah satu prioritas di RPJMN,” lanjutnya.

Selain itu, masa revisi perpres dan peraturan yang berkaitan dengan pemerintah digital juga menjadi kesempatan krusial.

Perpres SPBE dan perpres terkait telah melewati masa berlakunya hingga 2024/2025, sehingga pada 2025 akan dilakukan revisi atau perbaikan, yang memberikan peluang untuk merapikan kembali tata kelola guna mendukung kebutuhan pembangunan prioritas.

Bermunculannya berbagai inisiatif digitalisasi yang menyeluruh sebagai dasar juga berperan sebagai pendorong percepatan dan keberlanjutan transformasi digital pemerintah Indonesia.

Berbagai inisiatif digital yang sukses dan bisa dijadikan contoh memberikan dorongan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya digitalisasi dengan pendekatan yang tepat, seperti halnya E-Katalog, Simbara, dan pendirian INA Digital.

“Komdigi memiliki peran sentral dalam kebijakan dan penerapan Pemerintah Digital. Kita akan terus untuk bekerja sama dan berkolaborasi sebagaimana yang diharapkan Bapak Presiden bahwa setiap menteri harus mempunyai program yang saling berkaitan supaya nanti sama-sama mencapai satu tujuan yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rini.

Sementara itu, setiap kementerian/lembaga memiliki peran yang penting untuk membina domain dalam arsitektur pemerintah digital.

Integrasi transformasi digital dimulai dengan identifikasi layanan yang terkoordinasi (proses bisnis, layanan, data, dan informasi) yang didukung oleh teknologi digital yang terhubung (aplikasi, data dan informasi, infrastruktur, keamanan) serta berfokus pada kenyamanan pengguna (user-centric).

Sejak 2018, Tim Koordinasi SPBE Nasional (TKSN) telah dibentuk untuk mendorong Transformasi Digital Pemerintah (SPBE).

Adapun Menteri Komdigi bertugas untuk membina pembangunan aplikasi dan penyediaan infrastruktur SPBE kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, mengungkapkan bahwa Komdigi sebagai Chief Technology Officer siap memberikan dukungan dalam pembinaan Kementerian/Lembaga/Daerah, terutama dalam hal aplikasi dan infrastruktur, guna mempercepat transformasi digital pemerintah.

“Ini Asta Cita dari presiden yang memang diamanatkan, juga khusus kepada Kementerian PANRB dan Komdigi, menuju ke arah sana tentu banyak persiapan-persiapan dan komunikasi intensif yang harus dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mewujudkan harapan Presiden,” ungkap Meutya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!