Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Polri
Arah Baru – Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap permintaan penambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun dalam Rapat Kerja bersama jajaran Polri yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Dengan tambahan tersebut, total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp173,4 triliun.
Persetujuan ini diberikan setelah Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, memaparkan detail kebutuhan operasional Polri untuk tahun yang akan datang.
Komjen Wahyu juga menjelaskan bahwa Polri telah mengajukan anggaran sebesar Rp173,4 triliun ke Kementerian Keuangan dan Bappenas, mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau sekitar 37 persen dari pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp126,6 triliun.
Adapun rincian usulan kebutuhan anggaran adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun atau 9,32%)
- Belanja Barang: Rp47,6 triliun (naik Rp13,5 triliun atau 39,74%)
- Belanja Modal: Rp60,8 triliun (naik Rp27,7 triliun atau 83,89%)
Namun, berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, Polri hanya mend
Kekurangan Anggaran Akan Diperjuangkan DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Polri serta berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan anggaran yang diperlukan.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sari.
Menurutnya, dana tambahan tersebut akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan strategis Polri, seperti pembayaran gaji pegawai baru, peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN dan anggota Polri, serta penguatan infrastruktur dan operasional.
Komjen Wahyu menambahkan, sebesar Rp4,8 triliun dari kekurangan anggaran akan dialokasikan untuk biaya pegawai, termasuk gaji personel baru hasil rekrutmen dan kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen.
Sisa anggaran akan digunakan untuk pembelian barang dan modal, seperti perlengkapan operasional, peningkatan sistem teknologi informasi, serta pengembangan kapasitas institusi di berbagai sektor.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




