Media Arahbaru
Beranda Politik Komisi III DPR Uji 16 Calon Hakim Agung dan HAM

Komisi III DPR Uji 16 Calon Hakim Agung dan HAM

Arah Baru – Komisi III DPR RI memulai rangkaian rapat intensif untuk menyeleksi 16 kandidat calon hakim agung dan hakim agung ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

Seleksi fit and proper test dijadwalkan berlangsung selama empat hari—9, 10, 11, dan 16 September 2025.

Pada hari pertama, Selasa (9/9), empat calon mengemukakan visi-misi mereka di hadapan Pimpinan serta anggota Komisi III, berlangsung sekitar tujuh jam dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Para peserta adalah Heru Purnomo, Budi Nugroho, Annas Mustaqim, dan Hari Sugiharto.

Komisi III menekankan pentingnya komitmen dan integritas, sembari membuka ruang bagi calon untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap sistem peradilan.

Annas Mustaqim misalnya, mengkritik praktik memperlihatkan tersangka dengan rompi dan borgol sebelum putusan inkrah, yang menurutnya bertentangan dengan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP:

“Seharusnya seseorang itu, sebelum diputus oleh pengadilan, dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu atau tangan diborgol seperti itu,” kata Annas.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyoroti praktik mafia peradilan dan pajak, mempertanyakan komitmen integritas mereka yang sering hilang setelah terpilih.

“Kami ini semua menyaksikan dan mendengar, ini berita info-info seperti ini sudah lama tentang mafia peradilan, mafia pajak, mafia hukum… tidak terkecuali ada di peradilan yang melibatkan orang dalam,” katanya.

“Semua yang diuji itu selalu berbicara integritas, tetapi pada kenyataannya setelah terpilih, hilang integritasnya, ini godaan… jual beli perkara,” imbuh Ilyas.

Proses seleksi dilanjutkan pada Rabu (10/9) dengan tiga kandidat hakim agung dan satu hakim agung ad hoc, sementara delapan lainnya akan berjalan pada tanggal 11 dan 16 September.

Komisi III akan memutuskan nama-nama terpilih pada akhir sesi fit and proper test 16 September.

Seleksi ini digelar untuk mengisi 17 posisi hakim agung dan tiga posisi hakim agung ad hoc HAM yang kosong akibat pensiun.

Berdasarkan permintaan Ketua MA, alokasi posisi mencakup: 5 hakim agung untuk Kamar Pidana, 3 Kamar Perdata, 2 Kamar Agama, 1 Kamar Militer, 1 Kamar TUN, dan 5 Kamar TUN Khusus Pajak.

Kamar Pidana

1. Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin

2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Julius Panjaitan, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu

4. Suradi S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kamar Agama

1. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

2. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Kamar Militer

1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI

Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Pengadilan Pajak

2. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

3. Dr. Triyono Martanto, S.E., Ak, S.H., M.M., M.Hum., C.A. – Hakim Pengadilan Pajak

Adhoc HAM

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H.Kes – Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!