Media Arahbaru
Beranda Berita Libur Idul Adha dan Sekolah, Sembilan Ruas Tol di Jawa-Sumatera Dapat Potongan Tarif 20%

Libur Idul Adha dan Sekolah, Sembilan Ruas Tol di Jawa-Sumatera Dapat Potongan Tarif 20%

Arah Baru – Selama masa libur Idul Adha dan libur sekolah, sembilan jalan tol di wilayah Jawa dan Sumatera akan menerapkan potongan tarif.

Kabar ini disampaikan oleh Rivan Achmad Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, dalam laporan yang dirilis Antara pada Rabu, 4 Juni 2025.

“Sembilan ruas tol ini sedang kami ajukan kepada pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi 9 ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan,” ujar Rivan di Jakarta.

Rivan juga belum dapat mengungkapkan tanggal pemberlakuan diskon tarif tol tersebut. Ia hanya menyebut diskon akan berlaku selama 10 hari selama libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah.

“Lebih banyak daripada Lebaran. Nanti akan dilaksanakan di beberapa ruas ini di tanggal-tanggal tertentu. Jadi tidak dibuka secara penuh,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan diskon tarif tol sebesar 20 persen itu akan diberlakukan selama 10 hari pada Juni-Juli, termasuk diskon saat Idul Adha pada 6 Juni.

“(Diskon) ada lagi di awal libur sekolah, dan terakhir saat mau kembali masuk sekolah. Jadi total 10 hari,” tutur Dody.

Untuk tahun pelajaran 2024/2025, jadwal libur sekolah dijadwalkan mulai tanggal 28 Juni hingga 13 Juli 2025, sesuai kalender pendidikan resmi.

Salah satu langkah pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto dalam paket stimulus ekonomi adalah memberikan potongan harga tarif tol, bertujuan untuk menjaga kemampuan beli masyarakat sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Paket stimulus ini juga meliputi pengurangan harga tiket moda transportasi, peningkatan bantuan sosial melalui tambahan nilai kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan serta distribusi 10 kilogram beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat, serta subsidi upah senilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp3,5 juta.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 50% untuk iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) selama enam bulan, khususnya bagi pekerja di sektor industri padat karya.

Pemerintah Putuskan 5 Program Stimulus Ekonomi, Siapkan Dana Rp 24,44 Triliun

Pemerintah secara resmi mengumumkan lima inisiatif dalam paket stimulus ekonomi yang akan diterapkan selama periode Juni hingga Juli 2025.

Program-program ini mencakup pengurangan tarif angkutan, potongan biaya tol, peningkatan bantuan sosial, subsidi upah, serta pengurangan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pelaksanaan kelima program tersebut sebagai respons strategis terhadap tantangan dan risiko yang dihadapi perekonomian global saat ini.

“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

“Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” imbuhnya.

Adapun, anggaran yang disiapkan untuk seluruh paket kebijakan stimulus ekonomi itu sebesar Rp 24,44 triliun. Sebesar Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 850 miliar bukan dari APBN.

“Total keseluruhan paket ini nilainya Rp 24,44 triliun rupiah, yaitu Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN atau dunia usaha,” tuturnya.

Diskon Transportasi

Program awal dalam paket ini mencakup potongan harga untuk layanan transportasi, meliputi kereta api, penerbangan kelas ekonomi, dan moda transportasi laut.

Potongan harga tiket kereta api diberikan sebesar 30 persen, sementara angkutan laut mendapat diskon hingga 50 persen.

Untuk tiket pesawat kelas ekonomi, pemerintah mengambil alih pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen. Kebijakan ini akan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2025 dengan dana yang disiapkan mencapai Rp 960 miliar.

“Yang pertama adalah di dalam rangka sekarang masuk libur untuk anak-anak sekolah dan tahun ajaran baru, maka akan diberikan diskon transportasi,” ucapnya.

Diskon Tarif Tol

Selanjutnya, pemerintah mengambil kebijakan memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen, yang ditujukan kepada sekitar 110 juta pengendara.

Program ini akan berlangsung selama bulan Juni dan Juli 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp 650 miliar yang tidak bersumber dari anggaran negara (APBN).

“Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif tol. Dalam hal ini untuk bulan Juni dan Juli diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara,” ungkapnya.

Penebalan Bansos

Selanjutnya, pemerintah meningkatkan bantuan sosial dengan menambahkan alokasi sebesar Rp 200.000 per bulan pada Kartu Sembako, serta memberikan tambahan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras setiap bulannya.

Bantuan ini ditargetkan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama periode Juni hingga Juli 2025, dengan penyaluran yang dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025. Untuk program ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 11,93 triliun.

“Selain diberikan Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini, mereka juga akan mendapatkan 10 kg beras bantuan beras gratis untuk 2 bulan, jadi akan dapat 20 kg beras,” terangnya.

 Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah berencana memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten.

Selain itu, sekitar 288 ribu guru honorer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru dari Kementerian Agama juga akan menerima subsidi upah tersebut.

Total anggaran yang disediakan untuk program ini mencapai Rp 10,72 triliun dan bersumber dari dana APBN.

Diskon Iuran Jaminan Keselamatan Kerja

Pemerintah juga memutuskan perpanjangan diskon iuran Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya.

Anggarannya disiapkan sebesar Rp 200 miliar yang bukan bersumber dari APBN. Informasi, realisasi diskon iuran JKK ini sejak Februari-Mei 2025 telah menyentuh 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!