Mahkamah Konstitusi Siap Gelar Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024
Arah Baru – Mahkamah Konstitusi telah siap menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan mulai digelar pada Rabu (27/03/2024).
“Persiapan sudah dilakukan. Kita sudah siapkan rencana di ruang persidangan besok,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono pada Selasa (26/03/2024).
Ia menyampaikan MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
Masing-masing pemohon tersebut, kata Fajar, akan diberikan kuota kursi sebanyak 12 dan ditambah dua kursi apabila prinsipal pemohon hadir, yaitu calon presiden dan wakil presiden.
“Jadi, 12 itu terdiri atas kuasa hukum dan dua juru bicara di dalamnya. Begitu pula pihak terkait, kuota yang didapat adalah 12 kursi,” ujarnya.
Ia menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan besok telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Namun, masih belum ada konfirmasi dari capres dan cawapres masing-masing paslon untuk hadir ke MK.
Selain itu, lanjut dia, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran Gedung MK. (*)