Media Arahbaru
Beranda Politik Masih Dualisme, Yusril: Pemerintah Hati-Hati dalam Mengesahkan Pengurus Baru PPP

Masih Dualisme, Yusril: Pemerintah Hati-Hati dalam Mengesahkan Pengurus Baru PPP

Arah Baru – Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga memimpin Kementerian Hukum dan HAM (Kumham), menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak dalam menyikapi persoalan internal yang tengah melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menyatakan, pemerintah akan bersikap cermat dan adil dalam menelaah struktur kepengurusan yang diajukan.

Dalam kunjungannya ke Belitung Timur pada Senin (29/9/2025), Yusril menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait dualisme kepengurusan partai tersebut.

“Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril dalam pesannya kepada wartawan.

Ia membuka kesempatan kepada masing-masing pihak yang mengklaim kepemimpinan PPP pasca-Muktamar untuk menyerahkan berkas pengurus ke Kemenkumham, dilengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Pemerintah, kata dia, akan melakukan penilaian secara hukum.

“Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

Menurut Yusril, urusan internal partai seharusnya dituntaskan oleh kader dan pengurus partai itu sendiri. Pemerintah, tegasnya, tidak akan mencampuri, apalagi mengambil peran sebagai mediator.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” kata Yusril.

Ia melanjutkan bahwa dalam sistem demokrasi, partai politik merupakan bagian esensial. Oleh karena itu, kemandirian partai dalam menyelesaikan persoalan internal adalah hal yang diharapkan pemerintah.

“Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

“Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” imbuhnya.

Dalam perkembangan sebelumnya, Muktamar ke-10 PPP berlangsung panas dan berujung kericuhan yang mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka.

Ketegangan tersebut dipicu oleh perebutan kepemimpinan antara dua faksi, yakni kelompok yang mendukung Mardiono dan kelompok pendukung Agus Suparmanto.

Menanggapi insiden tersebut, Mardiono menyatakan akan membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum. Ia mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi dalam forum tertinggi partai itu.

“Beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Dan tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum,” kata Mardiono.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!