Maxim Siapkan Bantuan Hari Raya untuk Mitra Ojol, Tolak THR Uang Tunai
Arah Baru – Maxim Indonesia menyatakan tidak sepakat dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra ojek online (ojol).
Hal ini dikarenakan hubungan antara aplikator dan ojol dianggap sebagai kemitraan.
“Dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” kata Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, Kamis (6/3/2025).
Meskipun demikian, Yuan menyebutkan bahwa Maxim Indonesia telah menyiapkan program Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol di seluruh kota tempat operasional di Indonesia.
BHR yang diberikan mencakup bantuan sembako untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang berhasil menyelesaikan orderan, serta santunan bagi mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah.
Yuan menjelaskan bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Pasal 5 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
Yuan menambahkan bahwa Maxim Indonesia masih sedang melakukan kajian dan berdiskusi dengan Kemnaker untuk menemukan solusi yang tepat terkait masalah tersebut. Ia berpendapat bahwa menetapkan kebijakan dalam waktu singkat tidaklah tepat.
“Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat, Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Menaker Yassierli mengusulkan pemberian THR kepada mitra pengemudi ojol dalam bentuk uang tunai. Namun, saat ini skema dan kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai (THR pengemudi ojol),” kata dia dalam konferensi pers, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Yassierli percaya bahwa kebijakan mengenai THR untuk ojol akan diselesaikan dalam waktu dekat. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan perusahaan aplikator untuk menentukan skema THR bagi ojol.
“Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa men-cover kompleksitas, dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa perusahaan aplikator sudah siap untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol.
“Beberapa pengusaha responnya siap.Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami,” pungkasnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




