Media Arahbaru
Beranda Politik Megawati Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Bukan Oposisi

Megawati Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Bukan Oposisi

Arah Baru – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya memilih menjalankan peran sebagai partai penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sikap tersebut berlandaskan prinsip ideologis dan konstitusional, bukan semata-mata dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.

Penegasan itu tertuang dalam surat internal PDIP Nomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani Megawati pada Rabu (1/7/2026). Dalam surat tersebut, ia menjelaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak mengenal pembagian resmi antara oposisi dan koalisi sebagaimana dalam sistem parlementer.

“Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi,” kata Megawati dalam surat tersebut, dikutip Rabu (8/7/2026).

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” sambungnya.

Megawati menilai demokrasi membutuhkan mekanisme pengimbang agar kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi. Karena itu, PDIP memilih mengambil posisi sebagai partai penyeimbang yang menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan kritik apabila diperlukan.

“Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat. Dalam konteks itulah PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai partai penyeimbang,” jelasnya.

Dalam surat itu, Megawati juga menguraikan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengatur keberadaan oposisi sebagai status hukum. Konstitusi, menurutnya, justru menempatkan prinsip checks and balances melalui pembagian kewenangan antar-lembaga negara.

“Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” paparnya.

“Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen,” sambungnya.

Megawati menekankan bahwa seluruh legislator PDIP tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, fungsi pengawasan merupakan amanat yang melekat pada wakil rakyat, bukan monopoli kelompok oposisi.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak 1996 dirinya telah menolak penyematan sebagai pemimpin oposisi. Oleh sebab itu, sikap PDIP yang tidak menggunakan istilah oposisi bukanlah pandangan baru.

Megawati memastikan PDIP tidak akan secara otomatis menolak setiap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, partai akan mendukung kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan bangsa, memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadirkan keadilan sosial.

“Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah partai penyeimbang. Istilah ini bukan sekadar pilihan terminologi politik, melainkan suatu sikap ideologis dan konstitusional,” ungkapnya.

“Partai penyeimbang adalah partai yang menjalankan fungsi checks and balances secara bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan kekuasaan,” lanjut dia.

Megawati menyatakan PDIP akan tetap memberikan kritik disertai solusi apabila terdapat kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi, mengurangi fungsi pengawasan, ataupun menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri partai sebagai partai ideologis sekaligus partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Menurut Megawati, keberadaan partai penyeimbang merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai konstitusi serta memastikan kekuasaan tidak lepas dari mekanisme pengawasan.

“Fungsi penyeimbang merupakan bentuk tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Megawati.

Sebelumnya, posisi politik PDIP sempat menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid yang meminta PDIP menjelaskan secara tegas apakah berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!