Menaker Tegaskan Pecat Pegawai Terindikasi Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Arah Baru – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmen mereka dalam melakukan perubahan struktural melalui perombakan besar-besaran di jajaran pegawai.
Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap praktik korupsi di jajarannya. Ia menegaskan akan langsung mencopot pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan ini disampaikan Yassierli dalam agenda pelantikan sejumlah pejabat pengawas dan fungsional, serta penyerahan surat tugas PLT dan PLH, termasuk surat keputusan penempatan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta.
Yassierli menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia menyebut, pegawai yang terlibat langsung akan diberhentikan dari posisinya, sementara yang terseret secara tidak langsung akan segera dipindahkan. Jika kemudian terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.
Yassierli juga mengimbau seluruh unit kerja di Kemnaker untuk bersinergi dalam menjaga integritas dan nama baik kementerian.
“Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” imbuh Yassierli.
Pada pelantikan tersebut, sejumlah pejabat dikukuhkan, termasuk Pejabat Pengawas (Eselon IV) seperti Kasubbag TU di Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU di Direktorat Bina Pengujian K3, serta seorang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut diserahkan Surat Perintah kepada pejabat pelaksana tugas di lingkungan Ditjen Binwasnaker, yaitu PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




