Media Arahbaru
Beranda Berita Mendikdasmen Ungkap Libur Ramadan Ada Perubahan, Simak Jadwalnya

Mendikdasmen Ungkap Libur Ramadan Ada Perubahan, Simak Jadwalnya

Arah Baru – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pembelajaran bagi siswa selama bulan Ramadan 2025. Salah satunya adalah perubahan jadwal libur yang dimajukan sebelum Lebaran.

Mendikdasmen Mu’ti menyatakan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan telah disetujui bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).

Namun, surat edaran bersama (SEB) terbaru mengenai hal ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mendikdasmen Mu’ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (4/3/2025).

Libur Awal Puasa Ramadan: 27 Februari-5 Maret

Sebelumnya, jadwal pembelajaran selama Ramadan telah diatur dalam SEB 3 Menteri mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam surat edaran tersebut, ditetapkan bahwa libur awal puasa Ramadan akan berlangsung dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Selama periode tersebut, pembelajaran siswa akan dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan.

Masuk Sekolah Selama Ramadan: 6-20 Maret

Dalam keterangan terbarunya, Mu’ti menyampaikan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025.

Dengan demikian, mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, siswa akan melanjutkan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut SEB 3 Menteri yang sebelumnya, pembelajaran selama Ramadan akan diisi dengan aktivitas yang bermanfaat untuk memperkuat iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial, seperti:

Bagi umat Islam, disarankan untuk melaksanakan tadarus Al-Quran, mengikuti pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya.

Bagi mereka yang beragama selain Islam, disarankan untuk mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Libur Sekolah Jelang Lebaran: 21 Maret-8 April

Selanjutnya, Mu’ti menambahkan bahwa antara 21 Maret hingga 28 Maret 2025, serta dari 2 April hingga 8 April 2025 menjelang Lebaran, akan menjadi hari libur bagi sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan.

“Tanggal 6 sampai 20 Maret untuk belajar di sekolah atau madrasah atau satu pendidikan di agama. 21 sampai dengan 28 Maret dan 2 sampai dengan 8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah satu pendidikan,”ujar Mendikdasmen Mu’ti.

Masuk Sekolah Setelah Lebaran Mulai 9 April

Selanjutnya, mulai tanggal 9 April 2025 peserta didik akan kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. “Kemudian 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” lanjutnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!