PB HMI MPO dan Kornas Kohati Bedah Potensi Kriminalisasi dalam Kasus Perbankan Nasional
Arah Baru – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Komisi Hukum bersama Koordinator Nasional Korps HMI-Wati (Kornas Kohati) PB HMI menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Membaca Peluang Kriminalisasi dalam Kasus Perbankan di Indonesia”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar organisasi dalam memperkuat kesadaran kritis kader terhadap persoalan hukum dan ekonomi nasional.
Diskusi menghadirkan ekonom dan analis kebijakan publik, Awalil Rizky, sebagai narasumber. Forum ini membahas relasi antara sistem perbankan, kebijakan ekonomi, lembaga pengawas keuangan, serta potensi kriminalisasi yang kerap muncul dalam penanganan kasus-kasus perbankan di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Awalil Rizky menegaskan bahwa fondasi utama sistem keuangan dan perbankan adalah kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa keberlangsungan sistem ekonomi tidak hanya ditentukan oleh nilai uang secara nominal, tetapi oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan.
“Uang itu sumbernya adalah trust, kepercayaan. Karena kita percaya uang ini bisa kita belanjakan lagi, bukan nilai uangnya. Begitu juga rekening bank, karena kita percaya—hampir semua orang percaya—bahwa ketika punya rekening bank, uang itu bisa diambil, bisa dibelanjakan, dan seterusnya,” jelas Awalil Rizky.
Lebih lanjut, ia mengkritik arah pengelolaan ekonomi nasional yang dinilai belum sepenuhnya berlandaskan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Menurutnya, banyak kebijakan ekonomi yang justru dipengaruhi oleh kepentingan subjektif dan relasi kuasa.
“Secara substansi, pengelolaan ekonomi kita ini ugal-ugalan. Lebih banyak ditentukan oleh like and dislike,” tegasnya.
Awalil juga menyoroti posisi sektor perbankan dan lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengingatkan bahwa meskipun perbankan dan sektor jasa keuangan dikenal sebagai sektor yang sangat diatur (highly regulated), intervensi tetap berpotensi terjadi.
“Perbankan itu regulated, tetapi tetap bisa diintervensi. Bahkan di luar perbankan, OJK itu sangat regulated dan jauh lebih teratur dibanding bank, namun tetap bisa diintervensi,” ungkapnya.
PB HMI MPO dan Kornas Kohati PB HMI menilai diskusi ini penting sebagai ruang edukasi dan konsolidasi intelektual kader untuk memahami persoalan ekonomi-politik secara utuh, khususnya dalam konteks penegakan hukum di sektor keuangan. Organisasi menegaskan bahwa demokrasi dan supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila pengelolaan ekonomi dijalankan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi kekuasaan yang berpotensi melahirkan kriminalisasi.
Melalui forum ini, PB HMI MPO dan Kornas Kohati PB HMI berkomitmen untuk terus mendorong kajian kritis dan advokasi kebijakan demi terwujudnya sistem ekonomi dan hukum yang berkeadilan serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




