PB HMI MPO Desak Perlindungan Terhadap Pembela HAM
Arah Baru – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Menyoroti Kelanjutan Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Dan mendesak Perlindungan Terhadap Pembelah HAM sebagai mitra negara dalam pemajuan dan penegakan HAM.
Wakil Ketua Komisi Hukum Dan Keamanan Nasional PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan, Pergantian Presiden dari Joko Widodo Ke Presiden Prabowo Subianto menimbulkan pertanyaan besar terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM terkhususnya pelanggaran HAM berat masa lalu.
Apakah Presiden Prabowo Subianto juga berkomitmen melanjutkan Nawacita Jokowi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu?
Tentunya para korban maupun keluarga korban menantikan upaya kongkrit pemerintah dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Selain itu kami pun mendesak agar segera diberikan perlindungan terhadap pembela HAM. Hal ini tentu menjadi sangat penting, karena ketentuan hukum yang ada saat ini rentan disalahgunakan untuk membungkam para pembela HAM seperti UU ITE dan ketentuan tertentu didalam KUHP.
Baik aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, maupun pihak lain yang kepentingannya terganggu pembela HAM.
Hal ini harus menjadi perhatian pemangku kebijakan dalam pemenuhan HAM, keadaan ini sangat mempersulit ruang gerak masyarakat sipil, gerakan hak asasi manusia dan para pembela HAM di Indonesia. tutup, Aldiyat.