PB HMI MPO: PSN Eco City Tidak Untungkan Masyarakat Pulau Rempang, Harus Dihentikan!
Arah Baru – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) menyatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City tidak menguntungkan bagi masyarakat Pulau Rempang.
“Kalau pembangunan nasional itu memang bertujuan untuk kesejahteraan umum, tak mungkin ada penolakan dan tindakan kekerasan pun tidak akan pernah terjadi di Pulau Rempang,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI MPO Aldiyat Syam Husein dalam keterangan tertulis pada Selasa (12/09/2023).
Oleh karena itu, PB HMI MPO menuntut agar BP Batam membatalkan relokasi terhadap masyarakat Pulau Rempang.
“Dan kami harap kehadiran gabungan aparat seperti TNI dan Polri adalah untuk melakukan perlindungan dan menjadi pengayom agar masyarakat Pulau Rempang dan Galang tidak terus-menerus mengalami intimadasi serta kekerasan yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” lanjut Aldiyat.
Sementara itu Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Muhammad Firdaus Ansori menilai bahwa pemerintah perlu melakukan dialog untuk musyawarah terhadap masyarakat adat kampung melayu tua untuk mendapatkan solusi terbaik.
Menurutnya, masyarakat adat sudah berada mendiami wilayah tersebut sejak tahun 1834.
“Seharusnya pemerintah tahu itu dan melindungi,” tegas Firdaus.
Firdaus pun menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam, yang menyebabkan jatuhnya korban, terutama dari anak-anak.
“Kami mendesak agar pemerintah menarik tim terpadu dari Pulau Rempang dan Galang,” tandasnya.
Seperti diketahui pembangunan kawasan Rempang Eco City adalah salah satu PSN yang dimuat dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, parawisata, hingga perumahan dibawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata. (*)