PDIP Belum Terima Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka
Arah Baru – Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujar Chico saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Chico menyoroti dugaan politisasi hukum yang semakin kuat terhadap partainya. Ia menegaskan bahwa rumor mengenai kemungkinan Hasto dijadikan tersangka sudah beredar sejak lama.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya, dalam kasus CSR BI, ada tersangka yang diralat. Kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen, itu sudah sejak lama,” tuturnya.
Menurutnya, situasi ini mencerminkan upaya menekan PDIP. Namun, ia memastikan bahwa tekanan tersebut justru membuat kader PDIP semakin solid dan bersemangat menghadapi tantangan.
“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, lalu mereka menyerah dan mengikuti arus kebijakan tertentu, itu adalah bukti nyata politisasi hukum,” imbuh Chico.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya masih akan memverifikasi informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi yang beredar, Hasto Kristiyanto disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Penetapan ini kabarnya tercantum dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, yang dikeluarkan oleh pimpinan baru KPK.