Media Arahbaru
Beranda Berita Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka

Arah Baru – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Hasto.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!