Media Arahbaru
Beranda Jakarta Pemprov DKI Tekankan Bank DKI Harus IPO dalam Enam Bulan Ke Depan, OJK Beri Syarat Ketat

Pemprov DKI Tekankan Bank DKI Harus IPO dalam Enam Bulan Ke Depan, OJK Beri Syarat Ketat

Arah Baru – Pemprov DKI Jakarta melalui gubernurnya mendorong Bank DKI untuk segera melantai di bursa dalam kurun waktu setengah tahun.

Instruksi ini muncul sebagai respons atas mandeknya rencana IPO bank tersebut, yang sejak lama bergulir namun belum menunjukkan kepastian realisasi.

Menanggapi hal tersebut, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa hingga kini OJK belum menerima proposal resmi mengenai rencana IPO Bank DKI.

“Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari bank DKI,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

Walaupun demikian, OJK terus mengimbau Bank DKI dan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya untuk menghadirkan kontribusi strategis yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

“Namun, OJK senantiasa mendorong Bank untuk terus memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan,” ujarnya.

Bisa Perkuat Modal

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melaksanakan IPO untuk memperkuat modal perusahaan, mendorong ekspansi bisnis, serta meningkatkan keterbukaan dan pengelolaan yang lebih baik dengan menjadi perusahaan publik.

“OJK akan mendorong semua BPD untuk bisa IPO ataupun menerbitkan obligasi,” ujar Dian.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa kesuksesan IPO dan perlindungan bagi investor hanya dapat tercapai jika sejumlah persyaratan penting dipenuhi.

Persyaratan tersebut antara lain mencakup kedisiplinan fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, penerapan tata kelola yang baik, tingkat profitabilitas yang sehat, serta mendapatkan penilaian positif dari lembaga pemeringkat yang terpercaya.

Bank DKI Bagikan Dividen

PT Bank DKI telah mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp249,31 miliar, yang setara dengan 32% dari laba bersih tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp779,10 miliar.

Dari total dividen tersebut, Rp249,26 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara sisa sebesar Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada hari Rabu, 30 April 2025.

“Sisa laba sebesar 68% atau Rp529,79 miliar akan digunakan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan transformasi Bank DKI ke depan,” kata Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Pemegang Saham Setujui Rencana IPO, Kapan Realisasinya?

Berikut parafrase dengan redaksi yang sangat berbeda:

Salah satu keputusan penting yang diambil dalam RUPST Bank DKI adalah persetujuan pemegang saham terhadap rencana untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).

“Dengan persetujuan ini, Direksi dan Dewan Komisaris diberikan kewenangan untuk menyiapkan segala tahapan dan kajian yang dibutuhkan untuk proses IPO, termasuk memperhatikan kondisi pasar saham dan perekonomian domestik maupun global,” tulisnya.

Meskipun tanggal pelaksanaan IPO belum diumumkan, persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Bank DKI dalam membuka kesempatan bagi publik untuk memiliki saham serta memperluas saluran pendanaan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!