Pemprov Jakarta Pertimbangkan Batasi Masa Tinggal di Rusunawa, Warga Protes Kebijakan Tersebut

Arah Baru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mempertimbangkan untuk membatasi masa tinggal di Rusunawa akibat tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar.
Beberapa penghuni Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.
“Janganlah, nggak setuju, kasihan. Ini kan rusunawa katanya pemerintah itu yang punya. Kalau pemerintah punya, masa sih (dibatasi), kasihan orang nggak punya rumah, mau tinggal di bawah kolong?” kata penghuni rusunawa Pasar Rumput, Nona (56) kepada wartawan, Minggu (9/2/2025)
Nona menjelaskan bahwa dia pindah ke rusun karena aksesnya yang mudah dan praktis. Dia juga mengaku lebih nyaman tinggal di rusunawa karena bisa berinteraksi dengan tetangga setiap hari.
“Kalau saya memang saya selama ini masih ngontrak-ngontrak juga ya, sebenarnya ada rumah keluarga. Tapi aku biasanya lebih enak, enjoy tinggal sendiri gitu. kalau tinggal di rusunawa itu enak, mau bersihin rumah nggak begitu berat, ringan, karena kan rumahnya kecil, apalagi kita kan sudah umur 50-an ke atas,” kata Nona.
Nona mengungkapkan bahwa harga sewa di Rusun Pasar Rumput cukup terjangkau. Dia yang tinggal di Tower I Blok II mengatakan membayar sekitar lebih dari Rp 1 juta setiap bulan.
“Nggak merata, beda-beda, aku berkisar Rp 1 juta lebih. Iya, di sini kan ke mana-mana dekat, kalau saya pikir tinggal di Ciganjur kejauhan, karena saya aktivitasnya di Jakarta,” kata dia.
Dia menilai warga yang menunggak bisa saja karena keadaan ekonomi saat ini makin sulit. Nona mengaku pusing jika harus pindah lagi.
“Keadaan sekarang kan semakin susah. kalau nggak pemerintah siapa lagi, kalau kita nggak punya rumah kasihan. Kalau cuma 6 tahun, waduh pindah lagi, pusing lagi,” tambahnya.
Warga lain, Marlina (68), juga mengaku tak setuju dengan wacana kebijakan itu. Dia menilai sulit mencari tempat tinggal di Jakarta di usia yang tidak muda.
“Kalau buat saya sih kayaknya kalau rusun ini nggak terlalu penting, dipakai sementara. Kalau saya sih nggak setuju. Lebih baik untuk selamanya lah,” imbuhnya.
Tunggakan Bayar Rusun Capai Rp 95,5 M
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatatkan total tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) sebesar Rp 95,5 miliar, dengan tunggakan yang telah berlangsung sejak 2010.
“Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2).
Dia menyebutkan bahwa beberapa penghuni memiliki tunggakan hingga 58 bulan atau lebih. Meskipun demikian, data tunggakan terus tercatat meski sanksi administrasi, seperti surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan paksa, telah diterapkan.
“Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan,” ujarnya.