Media Arahbaru
Beranda Berita Pentingnya Menjaga Keamanan Wilayah Kelautan  Indonesia dengan Kebijakan Minimum Esensial Forces

Pentingnya Menjaga Keamanan Wilayah Kelautan  Indonesia dengan Kebijakan Minimum Esensial Forces

Dok. Istimewa : Ananda Arifah Larasati

Oleh : Ananda Arifah Larasati (Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Arahbaru.comWilayah Indonesia sangatlah luas dan juga beragam, mulai dari daratan dan lautannya pun beragam. Indonesia diapit oleh dua benua dan dua samudra, yaitu benua Asia Australia dan Samudera Hindia Pasifik. Sebagai negara maritim yang dimana wilayah lautnya sangat luas, maka wilayah laut Indonesia dijadikan jalur komunikasi laut dan juga sebagai jalur perdagangan laut.

Dengan banyaknya pulau yang ada di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Hal tersebut dapat menjadi keunggulan sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk terus mengamankan wilayah laut Indonesia ini. Luasnya perairan yang ada di Indonesia menjadi concern kita semua untuk mempertahankan keamanan negara kita.

Jika kita melihat kondisi perdagangan internasional saat ini masih didominasi oleh perdagangan yang melintasi samudra, melalui jalur yang accessible dan juga efektif. Kita dapat melihat jalur perdagangan dunia ternyata dibedakan menjadi 7 bagian yang dimana 5 diantaranya berada di perairan laut Indonesia. Salah satu contohnya adalah Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Wilayah Indonesia dibatasi oleh beberapa negara, baik berbatasan langsung maupun tidak. Berdasarkan hal tersebut, posisi Indonesia dapat dikatakan memiliki potensi ancaman dari 10 negara yang berbatasan langsung walaupun besar kecilnya potensi itu berbeda-beda setiap negara.

Banyak sekali penelitian-penelitian yang membahas mengenai adanya ancaman yang akan terjadi di masa yang akan datang, Salah satu masalahnya dalam lingkup global adalah isu perbatasan yang tidak kunjung usai, terjadinya penyelundupan barang dan pencurian kekayaan alam baik itu di darat maupun di laut. Jika kita berbicara ancaman nasionalnya antara lain isu perbatasan pulau terluar, radikalisme, separatisme, terorisme, dan lain sebagainya.

Negara-negara di kawasan Asia Pasifik berusaha untuk meningkatkan kemampuan militer nasionalnya dikarenakan kawasan tersebut merupakan sebuah kawasan yang selalu mengalami perubahan dinamika dalam hal keamanan. Hal tersebut dikarenakan munculnya kekuatan besar China dan India yang dimana mereka dilihat memiliki kemampuan proyeksi kekuatan untuk memodernisasi militernya.

Dampak yang terjadi karena kekuatan besar tersebut adalah dengan meningkatnya anggaran pertahanan negara-negara yang posisinyaa berdekatan dengan Laut China Selatan. Peningkatan tersebut terjadi karena didorong oleh peningkatan belanja pertahanan China itu sendiri.

Amerika Serikat berperan di kawasan Asia Pasifik sebagai negara yang berusaha untuk menjaga rentannya konflik regional maupun internasional. Amerika Serikat berusaha untuk menjadi penyeimbang kekuatan militer China di Laut China Selatan.

Hal tersebut menjadi salah satu ancaman yang sangat potensial bagi Indonesia karena fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari terjebaknya negara-negara di Asia Tenggara melakukan perlombaan senjata. Jika kita ambil salah satu contoh nya adalah ketika China berfokus untuk meningkatkan anggaran pertumbuhan serta pembangunan ekonomi China sehingga hal tersebut juga dilakukan di beberapa negara tetangga nya yang menjadikan ini sebagai ajang untuk saling berusaha menunjukkan kemampuan militer terbaiknya.

Sebagai salah satu negara di Asia Tenggara, Indonesia harus tetap memperhatikan masalah keamanan, baik itu yang ditimbulkan dari internal maupun eksternal yang berasal dari negara lain terkait perbatasan keamanan Indonesia. Pemerintah Indonesia membuat beberapa kebijakan yang bertujuan untuk menghadapi ancaman aksi militer dan pertahanan diantaranya sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kemampuan militer dengan melakukan modernisasi pertahanan
  2. Secara bertahap, anggaran pertahanan akan segera dinaikkan untuk mendukung proses modernisasi militer
  3. Tidak bergantung terhadap satu sumber senjata militer saja
  4. Mengurangi impor senjata dengan membuat industri pertahanan
  5. Melakukan kerjasama pertahanan untuk mengembangkan kepentingan nasional

Kebijakan Minimum Essential Force (MEF) merupakan sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan kekuatan minimum yang harus dimiliki oleh Angkatan Laut guna untuk memberikan efek jera bagi ancaman yang terjadi sehingga dapat memberikan keamanan di perairan laut NKRI.

Dalam keputusan menteri pertahanan tentang kebijakan pertahanan nasional 2014 dinyatakan bahwa fokus pertahanan militer Indonesia akan diarahkan pada MEF melalui rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, dan meningkatkan kualitas kemampuan dan mobilitas unit tempur angkatan laut, udara, dan darat.

Pengembangan kebijakan ini dilakukan secara mendadak dikarenakan kualitas dan kuantitas fasilitas persenjataan sudah tidak sesuai dengan kemampuan yang diharapkan. Kebijakan ini tidak untuk diarahkan pada perlombaan senjata melainkan sebagai bentuk untuk menjadi kekuatan dasar yang dapat memenuhi standar tertentu, seperti dapat mendeteksi sekaligus mencegah potensi ancaman. 

Kebijakan MEF ini dibuat oleh Menteri Pertahanan guna untuk memenuhi target minimum alat utama yang dapat dimilki oleh sistem persenjataan di Indonesia. Jika kita ingin mendapatkan hasil yang maksimal untuk tujuan MEF ini, maka kekuatan peralatan pertahanan kebijakan MEF dalam kompenen utama TNI AL harus memiliki efek pencegahan.

Ketika terdapat efek pencegahan, maka kekuatan alat utama dan sistem persenjataan angkatan laut harus ditingkatkan agar operasi yang dilakukan mendapat dukungan alat pertahanan yang cukup kuat. Selain itu, sumber daya manusia yang menggunakan peralatan pertahanan dengan teknologi modern juga harus ditingkatkan kompetensinya.

Hal tersebut dilakukan karena kemampuan sistem senjata modern angkatan laut tidak dapat digunakan apabila manusia yang menggunakannya tidak dibekali pengetahuan yang sesuai. Kekuatan pertahanan suatu negara harus dipenuhi oleh penyelenggara negara, juga harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu negara.

Kebijakan MEF menjadi sebuah komponen utama yang masih perlu dikaji ulang agar dapat mencapai target komponen utama TNI AL dalam melaksanakan tugasnya. Kebijakan ini harus selalu diperhatikan dan diarahkan untuk memenuhi kekuatan pertahanan militer sesuai dengan amanat yang tercantum didalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keseimbangan Kekuatan TNI.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!