Media Arahbaru
Beranda Berita Penyebab Penambahan Alutsista MEF (Minimum Essential Forces) Tidak Pernah Mencapai Target

Penyebab Penambahan Alutsista MEF (Minimum Essential Forces) Tidak Pernah Mencapai Target

Dok. Istimewa : Teuku Muhammad Nur Fadilah

Oleh : Teuku Muhammad Nur Fadilah (Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Arahbaru.com13 Tahun pelaksanaan MEF (Minimum Essential Forces) atau kebutuhan pokok minimum, militer Indonesia belum mempunyai kesiapan alutsista tempur yang sesuai target MEF.  Dua fase telah berlalu, apakah akan berhasil di fase terakhir atau gagal mencapai target?  Sebelum masuk dalam bahasan tersebut, mari bahas apa itu MEF terlebih dahulu.

MEF adalah program strategis pertahanan Indonesia yang dibentuk pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2010.  MEF merupakan blueprint bagi pemerintah dalam mengembangkan postur militer TNI sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif.

Salah satu poin pokok dari program ini meliputi pengadaan, pembaharuan, dan peremajaan terhadap Alutsista yang dimiliki oleh trimatra TNI. Pemenuhan ini ditetapkan dalam rencana pembelian alutsista serta memiliki target capaian yang dibagi ke dalam 3 fase yaitu, 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2024. Setiap fase pemberlakuan MEF memiliki target capaian pemenuhan alutsitsa dengan proyeksi 57% pada fase pertama, 75% pada fase kedua dan 100% pada fase ketiga.

Namun dalam realitasnya pemenuhan alutsista pada setiap fase tidak pernah mencapai target sebagaimana dijelaskan dalam grafik berikut.

Hasil dari pelaksanaan MEF di dua fase pertama menjadi pertayaan para pengamat militer mengapa target tidak pernah tercapai. Berdasarkan analisis penulis, terdapat beberapa alasan mengapa proyek MEF ini selalu mengalami hambatan.

Alasan pertama yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan program tersebut adalah kendala anggaran. Keterbatasan anggaran yang disediakan untuk pembelian alutsista mengharuskan pemerintah dan TNI tidak bisa bebas dalam memilih alutsista yang akan dibeli.

Hal ini membuat alutsista yang telah berada di shopping list tidak dapat dibeli secara bersamaan dan harus menunggu ketersediaan anggaran pada tahun berikutnya. Kendala tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi kuantitas dan kualitas alutsista yang dibeli, sehingga akan berdampak pada kekuatan pertahanan indonesia.

penyebab berikutnya adalah ketidaksiapan industri militer dalam negeri untuk memasok alutsista yang dibutuhkan dalam program MEF. Meskipun industri dalam negeri sudah banyak berkembang dalam beberapa tahun terakhir, seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia.

Kemampuan industri dalam negeri masih belum mampu untuk menjadi pemasok utama bagi pertahanan Indonesia. sehingga pemenuhan alutsista harus dilakukan dengan pembelian alutsista luar negeri.

Penyebab ketiga dari mandeknya program ini adalah alasan teknis dan birokrasi yang lambat. Dalam pengadaan alutsista di Indonesia, terdapat birokrasi yang melibatkan beberapa institusi seperti pemerintah, TNI, dan vendor penyedia alutsista tersebut.

Hal ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengadaan alutsitsa memakan waktu yang lama sehingga ketika proses mengarah kepada tahap kontrak efektif, kontrak pembelian alutsista sudah kadaluwarsa, dan memerlukan negosiasi ulang.

Kemudian dalam hal skema pembiayaan dan pengadaan alutsista, terdapat  hambatan lainnya. Dimana jika menggunakan skema PDN (pinjaman dalam Negeri) negara tidak boleh melakukan pembelian alutsista luar negeri, yang pada permasalahan pokoknya industri dalam negeri belum memiliki kemampuan untuk memasok alutsista yang diperlukan.

Kemudian jika menggunakan skema PLN (Pembiayaan Luar Negeri) terdapat birokrasi dan tahapan yang panjang untuk dapat digunakan dalam pembelian alutsista. Kemudian skema ini sangat bergantung pada ketersediaan negara kreditur dan bank penjamin luar negeri sehingga memakan proses yang lama untuk mendapatkan pinjaman tersebut.

Alasan lainnya adalah praktik korupsi, permainan harga, dan kurangnya transparansi dalam pengadaan alutsista menjadi penyebab lainnya mengapa realisasi anggaran dalam pembelian alutsisa menjadi berbeda dengan proyeksi anggaran, hal ini tentu berdampak pada kualitas dan kuantitas alutsista yang datang.

Perkembangan teknologi yang sangat cepat juga berpengaruh dalam penetapan shopping list alutsista, dimana skema pembelian dan pembiayaan yang sudah dirancang pada periode sebelumnya harus direvisi dan dilakukan penyesuaian apabila terdapat alutsista yang sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi. Sehingga pengadaan alutsista selalu terlambat.

Alasan berikutnya adalah kurangnya integrasi antara alutsista dan strategi pertahanan nasional. Dalam hal pembelian alutsista, pemerintah harus mempertimbangkan strategi pertahanan yang diadopsi oleh militer indonesia. Dalam hal ini doktrin militer yang dibangun adalah kapabilitas defensif.

Namun berjalannya waktu dan pengadaan, ancaman yang dialami indonesia berubah, sebagai contoh terdapat beberapa dinamika global yang menjadi ancaman bagi pertahanan Indonesia yaitu sengketa laut Natuna Utara dan pembentukan pakta pertahanan AUKUS, yang mengharuskan indonesia memiliki alutsista terbaru dalam menghadapi ancaman tersebut. sehingga skema alutsista yang akan dibeli harus diperbarui lagi berdasarkan ancaman yang ada.

faktor eksternal juga menjadi alasan mengapa pengadaan alustista Indonesia mengalami hambatan. Keadaan geopolitik dunia dapat memengaruhi arah kebijakan dan pengambilan keputusan indonesia dalam pembelian alutsista. salah satunya adalah program pembelian pesawat Sukhoi SU 35 dimana pada proses pengadaannya sudah melewati proses MOU dan tersisa penandatanganan kontrak efektif.

Namun pembelian tersebut harus dibatalkan karena ancaman sanksi CAATSA dari Amerika. Sehingga waktu dan dana yang sudah disiapkan menjadi sia-sia dan harus beralih pada pembelian alutsista lainnya.

Berdasarkan alasan tersebut wajar apabila pengadaan alutsista pada dua fase sebelumnya tidak mencapai target, dengan segala keterbatasan baik dari anggaran, birokrasi dan hambatan eksternal lainnya. Untuk pelaksanaan fase ke 3 sisa pembelian alutsista yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

NoMatraTarget Pemenuhan Alutsista
1Angkatan Darat720.000 pucuk senjata, 1354 meriam/misil/peluncur roket, 3738 rantis tempur, dan 224 pesawat  
2Angkatan Laut182 Kapal konvensional, 8 kapal selam. 100 pesawat, 978 rantis amfibi  
3Angkatan Udara469 pessawat tempur, 32 radar, 96 missil, 216 sistem pertahanan udara.  

Dengan  target pemenuhan 100% pada 2024 berdasarkan jumlah alutsista sebagaimana diatas, maka pemenuhan 100% MEF fase  tidak realistis dan tidak akan dapat mencapai target. Namun hal ini tidak boleh disikapi secara negatif, kekurangan pada penerapan program MEF ini harus menjadi evaluasi bagi Pemerintah dan TNI dalam pembuatan program strategis pertahanan berikutnya, dengan membertimbangkan aspek anggaran, teknologi, ancaman negara. Sehingga alutsista yang dibeli nantinya sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi TNI.(*)

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!