Media Arahbaru
Beranda Berita PPKM Dicabut, Tito Ingatkan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

PPKM Dicabut, Tito Ingatkan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

#image_title

Arahbaru – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker usai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.

Ia mengatakan meskipun kebijakan PPKM dicabut, bukan berarti pandemi Covid-19 telah usai.

“PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai,” kata Tito di Istana Merdeka, Jumat (30/12/2022).

Tito mengungkapkan PPKM yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa berlaku kembali apabila kasus Covid-19 melonjak.

Bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM,” kata

Lebih lanjut, Tito menjelaskan Instruksi Mendagri Nomor 51 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali masih memberlakukan PPKM hingga 9 Januari 2023.

Namun, dengan adanya kebijakan dari Jokowi, PPKM di seluruh daerah dihentikan mulai Jumat.

Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM pada Jumat (30/12/2022). Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian yang mendalam.

Jokowi mengatakan, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO,” kata Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, kata Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!