RDP DPRD Babel : FSPB Beberkan Persoalan Muara Jelitik
Arah Baru – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat atau yang dikenal dengan sebutan Alur Muara Jelitik merupakan jalur transportasi yang familiar dilalui oleh nelayan Sungailiat dan pesisir Bangka.
Namun terdapat sengkarut permasalahan yang terjadi pada wilayah tersebut yang tercatat dari waktu ke waktu. Mulai dari tata laksana pengerukan alur dan muara agar tidak mengalami pendangkalan hingga regulasi yang simpang siur akibat inkonsistensi dan ketidakmampuan Fungsional dalam mengelola tata ruang pada wilayah tersebut.
Hal tersebut menimbulkan pendangkalan hingga perahu nelayan banyak yang pecah, masyarakat resah, dan terjadi kegaduhan publik hingga terjadi Devide at empire atau politik pecah belah dikalangan masyarakat karena bagian dari rencana penguasa dengan pengusaha baru guna memonopoli wilayah tersebut.
Masyarakat pesisir (nelayan) pun terus menghimpun kekuatan dan bergerak sehingga terbentuklah Forum Silaturahmi Pesisir Bangka (FSPB) yang didalamnya terdiri dari para nelayan, pengusaha ikan, kepala lingkungan atau Kaling, dan aktivis kelautan dan kemaritiman serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Polemik Alur Muara Jelitik kini memasuki tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, (1/7).
Pada agenda RDP tersebut pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri oleh Heryawandi S.E. selaku wakil ketua DPRD Babel sebagai pimpinan rapat, hadir Pj. Sekda Fery Apriyanto, Plh. Sekda Kabupaten Bangka Asmawi Alie dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainya.
Di barisan nelayan nampak hadir FSPB, Aktivis Kelautan dan Kemaritiman, HNSI, dan Barisan Mahasiswa Kemaritiman (BMK) Babel.
Agenda RDP tersebut berlangsung dari pukul 10.00 wib hingga pukul 13.30 wib berlangsung dengan lancar meski dinamika forum begitu terasa saat penyampaian aspirasi dari barisan nelayan.
Heryawandi mengatakan polemik yang terjadi terhadap pengerukan alur muara Jelitik berlarut-larut. Bahkan sejak puluhan tahun silam. Dan belum lama ini kembali terjadi, perlu kita tinjau lebih mendalam persoalan ini.
“Yang saya ingat mengenai konflik di alur muara ini mulai terjadi 2010 silam. Ternyata hari ini masih dalam keadaan yang sama. Kelihatannya agak abadi gitu. Pada Hari ini kami mengundang para pihak yang berkaitan agar kami dapat mendengar proses dan cara penanganannya,” ungkap Heryawandi saat membuka rapat.
Aktivis kelautan dan kemaritiman, Saidil menyampaikan bahwa polemik yang terjadi di Muara Jelitik tiada usainya, padahal pada kunjungan forkopimda Babel dan Bangka pada 16 April 2024, PT. Pulo Mas Sentosa telah ditunjuk untuk melanjutkan pengerukan muara tersebut.
“Sudah jelas kewenangannya PT. Pulomas Sentosa untuk melakukan kegiatan pengerukan dan beberapa minggu berjalan lancar pengerukan nelayan Sungailiat dan pesisir Bangka dapat melewati alur Muara dengan lancar dalam beraktivitas. Meskipun belum ada pengangkutan material. Ini bukan alasan kemudian untuk gegabah menerbitkan perizinan lain dalam keadaan tertentu dan mendesak kepada pihak lain.” Ujar Saidil
Dalam RDP tersebut terungkap dengan jelas dinas terkait menerangkan bahwa berita acara kunjungan tersebut belum di tandatangani pimpinan Forkopimda Babel lantas Pj. Bupati Bangka melalui Plh. Sekda Bangka mengeluarkan surat permohonan pemberhentian pengerukan kepada pihak yang sedang bekerja membuka alur.
Berselang beberapa hari Faktanya PJ Bupati Bangka mengeluarkan SK nomor 100.3.3.2/526/III/2024. Tentang pelaksanaan tindakan tertentu dalam keadaan mendesak kepada PT NMS dengan dasar berita acara rapat koordinasi pelaksanaan normalisasi muara air kantung Sungailiat nomor : 500.5.7/0710/IX/2024.
“Polemik yang terjadi di Muara Jelitik selama 3 tahun berjalan tentunya menghambat masuknya PAD bagi kabupaten Bangka. Belum lagi kerugian para pengusaha ikan sepanjang tahun harus menunggu berapa nyawa lagi pak?” teriak Saidil dengan lantang sembari meminta jawaban.
Anggota FSPB Abdullah Ahaddi yang juga Kepala lingkungan Nelayan 1 Sungailiat menyampaikan aspirasi bahwa pasca pencabutan izin lingkungan dengan sanggahan langsung dari pak Dahlan selaku kepala PTSP BABEL yang menerangkan bahwa tidak usah memanjangkan tali kelambu, Namun Ahad nama panggilan Kaling nelayan 1 ini menerangkan “bahwa ketika izin lingkungan itu dicabut maka pasir gunung itu pak di kiri dan kanan di ambil oleh pihak lain semena-mena dan akhirnya terjadi abrasi dan itu harus diketahui pak, jangan cabut aja pak dan untuk katanya ada kepentingan , insyaAllah semuanya ada kepentingan disini pak, saya yakin semuanya ada kepentingan disini dan data ini insyaAllah sudah kita kasih kepada KPK dan Mabes Polri jadi kita tahu siapa yang ada kepentingan disin. Ungkap Ahad Disambut tepuk tangan nelayan dan audiens yang hadir.
Pada rapat tersebut terlihat para anggota FSPB Nelayan tampak semangat karena diberikan ruang dialog dengan para wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Para nelayan berharap agar persoalan muara Jelitik segera diturunkan regulasi yang berpihak pada nelayan, Bukan dengan ego penguasa.
Pada kesempatan berikutnya Suhendro Anggara Putra ketua KPSDA BABEL sekaligus pimpinan anggota FSPB menanyakan apakah Plh. Sekda Bangka benar melayangkan surat permohonan penghentian kerja keruk terhadap PT Pulo Mas Sentosa? Mendengar pertanyaan tersebut ekpresi Sekda Bangka tampak pangling dan mendatangai kadin BLH Ismir untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan dengan respon sigap Ismiryadi membenarkannya. Sontak keriuhan tercipta dalam ruang BANMUS DPRD PROVINSI karena informasi itu memancing emosi nelayan.
Tomi Suparman nelayan Sungailiat seketika meluapkan emosinya mendengar pertanyaan yang dilemparkan kepada Plh. Sekda Bangka.
Situasi yang hampir memanas dapat diredam karena beberapa nelayan dan anggota FSPB berupaya menahan kemarahan nelayan yang tersulut.
Dilanjutkan Hendro dengan menunjukkan fakta media bahwa dalam konsultasi publiknya perwakilan PT PNM menerangkan tidak akan bersentuhan dengan muara namun nyatanya Pj. Bupati mengeluarkan SK kepada PT NMS, ini jelas membohongi nelayan sesal Hendro.
Rapat dengar pendapat kemudian ditutup dengan pimipanan DPRD Provinsi Kep. Babel Heryawandi menegaskan rekomendasi kita hari ini segera ya pak Plt. Sekda untuk ditindaklanjuti pertemuan hari ini, termasuk melibatkan kembali teman-teman dari Pemda bangka agar yang ternyata keluar masuk izin perusahaan (PT) yang baru perlu di klarifikasi juga jangan sampai nanti tumpang tindih. (BRT/AB)