Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Ungkap Alasannya

Arah Baru – KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dengan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menjelaskan alasan mengapa rumah RK turut digeledah dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari saksi. Untuk memastikan kebenarannya, penggeledahan perlu dilakukan.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
KPK mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar Rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
Jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai lima orang. Fitroh menyatakan bahwa korupsi di Bank BJB terkait dengan proyek pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Salah satu nama yang turut terlibat dalam kasus ini adalah RK, yang rumahnya di Bandung digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (10/3).
Tessa belum memberikan rincian mengenai identitas para tersangka. KPK berjanji akan mengungkap lebih lanjut mengenai kasus korupsi di Bank BJB pada pekan ini.
RK juga telah memberikan pernyataan terkait penggeledahan di rumahnya. Ia menyatakan siap untuk mendukung proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).